Remaja 18 Jadi Mucikari, Buat Group FB Pasar Baru Lendir Online Surabaya, Jual Remaja 14 Tahun
Prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Surabaya berhasil dibongkar.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Surabaya berhasil dibongkar.
Kasus ini mulai terungkap saat seorang remaja berinisial NS (18) ditangkap unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
NS diketahui sebagai mucikari yang menjalankan bisnis prostitusi online miliknya.
Saat ditangkap, pelaku tidak sendirian. NS diringkus bersama remaja 14 tahun A (14) di Apartemen Menara Rungkut, Rungkut Menanggal, Surabaya, Minggu (17/2/2021) malam.
Baca juga: Kisah Wanita 18 Tahun Terjun ke Dunia Prostitusi di Depok, Sehari Bisa Layani 5 Pria Hidung Belang
NS menawarkan remaja tersebut melalui Media sosial Facebook.
Kini keduanya telah diamankan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan berbuatannya.
Di kantor polisi, NS mengaku diminta oleh korban untuk mencarikan pria hidung belang.
"Saya buat grup Facebook Pasar Baru Lendir Online Surabaya. Itu untuk posting foto yang mau cari kerjaan (dijajakan)," ujar NS.
Saat ditanya, NS mengaku tahu jika korbannya adalah anak di bawah umur.
"Ya tahu, karena dia(korban) sendiri yang cerita," imbuhnya.
Untuk sekali main, korban menawarkan diri bertarif Rp 350 ribu.
Oleh tersangka, kemudian korban ditawarkan via grup tersebut seharga Rp 650 ribu.
Baca juga: Cerita PSK di Depok Saat Pandemi Covid-19 Jalankan Bisnis Prostitusi dari Bilik Kamar Kos
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama mengatakan, pihaknya sudah menyelidiki keberadaan grup Facebook yang disinyalir menjadi tempat transaksi lendir.
"Kami melakukan monitoring dan benar saat bertransaksi kami langsung amankan tersangka berikut korbannya di sebuah apartemen kawasan Surabaya Timur," terang Fauzy, Rabu (17/2/2021).