Seorang Pria Bacok Pasutri Pakai Golok, Tak Terima Rumah yang Biasa Ditempati Disewa Korban
Seorang pria membacok pasangan suami istri pakai golok. Pelaku tak terima rumah yang biasa ditempati dikontrak oleh korban.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria membacok pasangan suami istri pakai golok.
Pelaku nekat melancarkan aksinya karena tak terima rumah yang biasa ditempati dikontrak oleh korban.
Taufik (39) tega menganiaya pasangan suami istri (pasutri) dengan golok hingga korban terluka kritis, Rabu (17/2/2021).
Pelaku merupakan pria lajang asal warga Dusun Modo Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Pasutri korban penganiayaan tersebut ialah Siswo Sumarto (65) dan Sukasri (50).
Keduanya mengalami luka parah dibagian kepala dan jari-jarinya akibat sabetan golok yang dilakukan pelaku berulang kali.
Alasannya melakukan tindakan penganiayaan itu, karena tak terima rumah yang biasa ia tempati, dikontrak oleh pasutri yang merupakan warga asal Brondong, Kecamatan Brondong itu.
Diketahui, korban bersama seorang putrinya mengontrak rumah milik Didik Sugiyanto (56) di Dusun Modo Kebonsari yang merupakan lokasi kejadian.
Rumah yang dikontraknya itu, sebelumnya ditempati Taufik, sejak dari usia muda.
Baca juga: 6 Personel Polres Balikpapan Mengaku Hilang Kendali saat Aniaya Herman Hingga Tewas
Baca juga: Merasa Istrinya Dilirik, Pria Ini Tak Terima Lalu Aniaya Pemuda yang Sedang Asyik Nongkrong
Baca juga: Seorang Pria Dianiaya hingga Harus Jalani Operasi, Korban Duga Pelaku Tersinggung
Sementara pelaku Taufik kerja di Surabaya, dan setiap dua pekan atau sepekan pulang ke rumah itu.
Saat Minggu pertama pulang dalam bulan ini, ia mendapati rumah dari Didik yang ia tempati beralih ke tangan korban.
Saat itu, korban memastikan kepada pelaku bahwa paling lama tiga bulan akan meninggalkan rumah tersebut.
Taufik memegangi janji korban yang hendak meninggalkan rumah paling lama 3 bulan.
"Itu sementara pengakuan Taufik," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung saat dikonfirmasi TribunJatim.com (Tribunjatim.com grup), Rabu (17/2/2021) petang.
Ketika ia pulang untuk kedua kalinya ke rumah di Modo tersebut. Pelaku mendapati keduanya masih menempati rumah itu.
Terjadilah cekcok dan adu mulut. Masalahnya, menurut pengakuan Taufik, selama ini dirinya dipercaya Didik menempati rumah itu dan sudah merawatnya dengan baik, sekaligus sebagai tempat tinggalnya.
Adu mulut antara Siswo Sumarto dengan Taufik terdengar oleh Didik pemilik rumah yang rumahnya bersebelahan.
Ternyata Didik, sang pemilik rumah membela pasutri itu.
Keadaan itu memicu amarah Taufik dan berniat untuk menghabisi pasangan suami istri Siswo (56) dan Sukasri (51).
Tanpa diketahui Didik, Taufik bergegas mengambil golok dan langsung menghujamkannya ke kepala Siswo.
Taufik membabi buta, tak hanya menghujani kepala Siswo, istri korban Sukasri yang hendak membela suaminya sembari berteriak, juga dihantam golok tepat di bagian lengan kiri dan jari tengah kanan.
Kedua korban yang ditinggal anak perempuannya kerja di Surabaya ini tak berdaya melawan pelaku.
Pasutri tersebut lalu jatuh tersungkur bersimbah darah di lantai tengah rumah.
Seorang saksi, Dwi Warni Indah Wati (50) mendengar jeritan istri korban. Namun ia tidak berani masuk ke rumah itu.
"Saya hanya mendengar si perempuan itu menjerit minta tolong. Tapi saya tidak berani masuk dan saya tinggal," aku Indah.
Puas membantai korban, tersangka menyerahkan diri ke Polsek dan polisi turun ke TKP untuk melakukan evakuasi pada korban.
Kedua korban dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan.
"Tadi kondisinya kritis," kata Kades Kebonsari Suharto.
Sementara itu, pelaku malam ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres. Polisi menggali sejauh mana kasus tersebut, pelaku sampai nekat menganiaya korban.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana kepada wartawan mengatakan, pelaku saat ini sedang diperiksa.
(Tribun Jatim/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria Lajang Bacok Pasutri Asal Kecamatan Brondong, Korban Terkapar Bersimbah Darah, Ini Pemicunya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.