ABG 15 Tahun yang Dibunuh Bersama Ibunya di Aceh Timur Ternyata Menjadi Korban Rudapaksa Pelaku
Sebelum meninggal, gadis yang masih di bawah umur ini ternyata ikut dirudapaksa oleh salah satu dari dua tersangka kasus ini.
Editor: Dewi Agustina
Selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah setelah mencongkel jendela kayu.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku R meminta pelaku M untuk mengambil kayu yang terletak di belakang pintu, lalu masuk ke dalam kamar korban.
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu & Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong, Dipicu Dendam dan Utang Piutang
Baca juga: Otak Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur Berulah Lakukan Perusakan dan Ancam Warga Usai Beraksi
"Saat berada di dalam kamar korban, pelaku R memberi isyarat kepada M untuk menghabisi korban berinisial S yang saat itu sedang tertidur."
"Permintaan tersebut diiyakan M, lalu M menggunakan kayu memukul S pada bagian leher dan seputaran rahang korban," ungkap Kapolres.
Lalu usai menganiaya korban S, pelaku M menghampiri pelaku R yang saat itu sedang menganiaya anak S berinisial N memakai besi bulat.
Saat itu, pelaku R juga meminta M untuk ikut menghajar N.
"Tapi pelaku M justru memerkosa korban N di bawah tempat tidur yang ketika itu keadaan N mulutnya sudah berdarah-darah akibat dipukul oleh R."
"Saat M sedang memerkosa N, pelaku R juga menghatamkan besi bulat yang ia pegang ke kepala S," ungkap Kapolres.
Setelah menganiaya korban S dan N, pelaku menyeret tubuh kedua korban dan didorongnya ke bawah kolong tempat tidur.
Lalu, kedua pelaku kemudian ke luar melalui jendela yang mereka congkel serta menutupnya kembali.
Sementara kayu dan besi yang digunakan untuk menganiaya S dan N dibuang di semak semak belakang rumah korban.
Berawal keterangan saksi
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH membenarkan informasi bahwa kedua pelaku telah ditangkap setelah tim gabungan memintai keterangan dari sejumlah saksi sehingga mengarah kepada kedua pelaku.
"Benar anggota kami telah berhasil mengamankan kedua pelaku yakni R (46), dan M (37), keduanya warga Simpang Jernih," ujar Kapolres.