Keraton Yogyakarta Umumkan Buka Pendaftaran Menjadi Abdi Dalem, Berminat? Ini Syaratnya
Menjadi seorang abdi dalem bukan merupakan sebuah pekerjaan. Melainkan sebuah pengabdian semur hidup kepada Keraton Yogyakarta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Keraton Yogyakarta selama ini tidak pernah secara terbuka membuka lowongan atau pendaftaran untuk menjadi abdi dalem.
Namun baru-baru ini, Kawedanan Hageng Punakawan (KHP) Kridhomardowo yang membidangi kesenian dan pertunjukan di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ramai diperbincangkan di media sosial pasca mengunggah informasi mengenai lowongan penerimaan abdi dalem.
Terdapat lima poster digital yang diunggah akun media sosial resmi Kraton Jogja.
Menyertakan pula berbagai macam syarat untuk mendaftarkan diri menjadi abdi dakem di KHP Kridhomardowo pada empat golongan yaitu wiyaga, pasindhen, lebdaswara, dan musikan.
"Kebetulan kawedanan ini sedang membutuhkan abdi dalem untuk empat golongan tersebut," terang Ketua Panitia Penerimaan Abdi Dalem Kridhomardowo, MB Brongtomadyo, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Pagebluk Tak Lunturkan Tradisi Keraton Yogyakarta, Grebeg Tanpa Kerumunan, Abdi Dalem Nikmati Ini
Baca juga: Upaya Cegah Corona, Pemdes Daleman Klaten Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga
Kabar itu menjadi angin segar bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk mengabdi menjadi abdi dalem keraton.
Dulu, mungkin orang akan bertanya-tanya, jalan apa yang harus ditempuh untuk memenuhi keinginan itu.
Jawaban atas pertanyaan itu pun kini sudah tersedia.
Keraton telah membuka kesempatan.
"Jadi saya bersama pengajeng atau pimpinan golongan Wiyaga yaitu MW Susilomadyo dan teman-teman lain di Kridhomardowo membentuk tim, atas dhawuh KPH Notonegoro selaku penghageng, untuk membuka pendaftaran dan penerimaan secara terbuka," tuturnya.
"Kami ingin memberikan kesempatan kepada teman-teman di luar yang tertarik dan memang sungguh-sungguh berniat menjadi abdi dalem di Keraton Yogyakarta," sambungnya.
Baca juga: Kerabat Keraton Diduga Dikurung di Keraton Solo, Kapolresta Sebut Masalah Internal Keluarga
Baca juga: Nyai Manis, Kerbau Sakral Milik Keraton Solo Mati di Usia 35 Tahun
Namun, sejumlah persyaratan tetap harus dipenuhi oleh para calon abdi dalem.
Di antaranya bersedia dengan tulus mengabdi di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, berusia 17-45 tahun, merupakan Warga Negara Indonesia, berdomisili atau tinggal di DI Yogyakarta dan seputar Jawa Tengah, dan bersedia mengikuti tahap seleksi yang diadakan.
Persyaratan mengenai domisili DIY dan Jawa Tengah ini pun bertujuan untuk memudahkan mobilitas calon pendaftar.