Keraton Yogyakarta Umumkan Buka Pendaftaran Menjadi Abdi Dalem, Berminat? Ini Syaratnya
Menjadi seorang abdi dalem bukan merupakan sebuah pekerjaan. Melainkan sebuah pengabdian semur hidup kepada Keraton Yogyakarta.
Editor: Dewi Agustina
Sebab, jika diterima menjadi abdi akan ada kewajiban untuk marak dan sowan di Keraton Yogyakarta.
Adapun terkait tahap seleksi, akan dibagi menjadi dua tahap.
Pertama dilaksanakan secara virtual dengan menyeleksi video yang dikirim peserta.
Sementara untuk tahap kedua akan dilaksanakan penilaian secara langsung oleh tim dari KHP Kridhomardowo di Keraton Yogyakarta.
MB Brongtomadyo menambahkan, golongan yang dibuka pada penerimaan abdi dalem kali ini adalah wiyaga atau penabuh gamelan, pasindhen yakni penembang untuk perempuan, lebdaswara atau penembang untuk laki-laki, dan musikan atau korps musik yang bertugas memainkan alat musik barat di Keraton Yogyakarta.
Banyak juga yang mungkin mempertanyakan kenapa hanya empat golongan ini saja yang dibuka?
MB. Brongtomadyo mengungkapkan, itu semata karena alasan kebutuhan.
"Kalau untuk golongan lain di Kridhomardowo, menurut KPH Notonegoro, ini masih mencukupi. Sementara untuk tepas atau kawedanan lain, bukan kapasitas saya untuk menjawab, karena tiap tepas dan kawedanan memiliki kebijakannya masing-masing tentang tata cara penerimaan Abdi Dalem dan bidang apa saja yang dibutuhkan," jelasnya.
MB Brongtomadyo, menegaskan, menjadi seorang abdi dalem bukan merupakan sebuah pekerjaan. Melainkan sebuah pengabdian semur hidup kepada Keraton Yogyakarta.
Sehingga lowongan ini perlu dimaknai dengan cara yang berbeda.
"Jadi intinya pengabdian ya, dengan cara nguri-uri kabudayan hadiluhung, khususnya karawitan di Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, itu yang perlu ditanamkan. Takutnya kalau dikira ini sebagai pekerjaan dengan imbalan tertentu, nanti akan kecewa,” jelas MB. Brongtomadyo.
Setelah lolos seleksi tahap kedua pun nantinya calon-calon yang lolos tidak langsung diangkat menjadi abdi dalem. Mereka harus menjalani proses magang terlebih dahulu selama maksimal hingga dua tahun lamanya. (Tribunjogja.com/tro)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Butuh Abdi Dalem, Keraton Yogyakarta Buka Pendaftaran Secara Terbuka