Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pembunuh Terapis di Mojokerto Merasa Dihantui Korban, Menangis di Atas Pohon

Irwanto kemudian menggadaikan sepeda motor Honda Beat seharga Rp 1 juta untuk ongkos selama buron di luar kota.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pembunuh Terapis di Mojokerto Merasa Dihantui Korban, Menangis di Atas Pohon
Mohammad Romadoni/Surya
Petugas kepolisian memasang garis polisi di lokasi kejadian perkara peristiwa pembunuhan wanita terapis pijat di Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (4/2/2020) lalu. 

Adapun barang bukti yang disita yaitu baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam milik tersangka yang ditemukan di dalam lokasi kejadian.

"Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan normal.

Tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya uang (Membayar jasa pijat, Red) jelasnya.

Seperti yang diberitakan, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak di bagian betis, lantaran dia berupaya melawan dan kabur saat hendak ditangkap.

Baca juga: Polwan Pengawal Jenderal Listyo di DPR Kini Promosi Jadi Wakapolda, Ini Kiprahnya di Luar Negeri

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat usaha keras pihak Kepolisian yang menyebar sebanyak 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan terhadap wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah tersebut.

Pihaknya memperoleh informasi keberadaan tersangka IR yang buron selama dua pekan, dan akhirnya berhasil menangkapnya di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan.

Berita Rekomendasi

Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.

Anggota Polres Mojokerto Kota berupaya menangkap tersangka dengan menyebarkan 2.000 sketsa wajah pelaku pembunuhan di rumah pijat Berkah tersebut.

Selama dua pekan, Polisi menemukan titik terang mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di Magetan.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan pada pada Kamis (18/02/2021) kemarin.

Adapun barang bukti yang disita yaitu baju lengan pendek warna biru dan celana jeans warna hitam milik tersangka yang ditemukan di dalam lokasi kejadian.

"Tersangka sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan dan dinyatakan normal. Tersangka secara sadar melakukan perbuatan itu karena dari awal dia berniat ingin membunuh korban lantaran tidak punya uang (Membayar jasa pijat, Red) jelasnya.

Seperti yang diberitakan, anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota akhirnya berhasil meringkus tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita pekerja terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas