Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi IV DPR Akan Kroscek ke Lapangan Dugaan Gagalnya Food Estate Bawang di Sumut

Daniel mengatakan, program food estate bawang di Kabupaten Humbahas dirintis sejak 2017 oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Komisi IV DPR Akan Kroscek ke Lapangan Dugaan Gagalnya Food Estate Bawang di Sumut
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan 

Laporan Wartawan Tribunnews, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI akan melakukan pengecekan ke lapangan ihwal dugaan gagal tanam komoditi bawang merah dan bawang putih di area Food Estate untuk Hortikultura di Desa Siriaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, yang diduga menyebabkan kerugian miliaran rupiah.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, Komisi IV DPR me gatakan, pengecekan juga dilakukan terkait pedagang bawang di pasar yang hampir tidak ada yang menjual bawang putih lokal dengan alasan bawangnya terlalu kecil dan harganya juga mahal.




"Bagaimana mau berhasil kalau perencanaan dan persiapannya tidak dilakukan dengan baik, tidak melibatkan dan mendengarkan masukan-masukan dari stakeholder, dan terus mengulang kesalahan yang sama," ujar Daniel Johan dalam keterangan persnya, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Panen di Humbahas, Ketua DPD RI Sebut Program Food Estate Mulai Dirasakan

Daniel mengatakan, program food estate bawang di Kabupaten Humbahas dirintis sejak 2017 oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN dan wajib tanam impor.

"Sejak awal saya sampaikan iklim Indonesia bukan tempat unggul untuk mengembangkan bawang putih, fokus saja apa yang menjadi produk unggulan indonesia, program yang dipaksakan tapi sulit diwujudkan," ungkap Daniel.

Direktur Riset dan Program SUDRA (Sudut Demokrasi Riset dan Analisis) Surya Vandiantara menyatakan mendorong DPR menggunakan fungsi kontrolnya untuk segera turun kelapangan untuk meninjau langsung area food Estate yang ditanami hortikultura tersebut.

Baca juga: Petani Senang, Biaya Produksi Food Estate Sumba Tengah Rendah

BERITA TERKAIT

"Perlu ada pihak ketiga yang dianggap independen dan tidak memihak, sehingga mampu memberikan penilaian yang objektif. Menurut saya DPR Komisi IV mampu menjadi pihak ketiga tersebut, mengingat peran dan fungsi DPR dalam melakukan kontrol atas berbagai kebijakan," ujarnya.

Surya mengatakan, jika program penanaman bawang putih dan merah di area Food Estate Humbanghasudutan terbukti gagal, sudah selayaknya Menteri Pertanian melakukan evaluasi besar-besaran di jajarannya.

Baca juga: Anggota Komisi IV Nilai Pembangunan Food Estate Belum Optimal

"Sehingga hasil evaluasi tersebut mampu menemukan akar permasalahan dari program telah dilaksanakan. Jika memang permasalahannya masih bisa diperbaiki, maka program bisa dilanjutkan. Tapi jika memang kesalahan dirasa begitu fatal, maka lebih baik mengganti dengan program yang lebih efektif," kata dia.

Dia menilai perlu evaluasi serius terkait masalah program penanaman bawang putih sejak tahun 2017 dengan dana APBN maupun program wajib tanam impotir yang tidak pernah berhasil.

Malah, kuota impor masih mencapai 500.000 ton per tahun.

"Jika memang program tersebut tidak mampu meredam ketergantungan impor dan menciptakan kemandirian produksi bawang putih dalam negeri, maka sudah selayaknya program tersebut dinyatakan gagal. Perlu ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Menteri Pertanian kepada Dirjen terkait," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas