Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi

Seorang pemuda berinisial AS (19) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran berusaha mencuri sepeda motor.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi pencurian motor - Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial AS (19) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran berusaha mencuri sepeda motor.

Modus yang dikunakan pelaku dengan pura-pura menunpang WC di rumah korbannya.

Kini pemuda asal Desa Dungus Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri ini harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Pagu.

Pelaku berhasil diamankan jajaran Polsek Pagu di wilayah Kecamatan Kayen Kidul atau tak jauh dari tempat pencurian.

Baca juga: Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian dan Penipuan di Markas Polda Metro Jaya, Modusnya Mengaku Polisi

Kapolsek Pagu, AKP Harianto melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo mengatakan bahwa korban bernama Mohamma Feri Liya warga Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

"Korban melaporkan kepada kami bahwa ia kehilangan sepeda motor Vario 125 di rumahnya," jelas Bripka Erwan Jumat (19/2/2021).

Korban menceritakan bahwa awalnya ia sedang nongkrong di pelataran rumahnya bersama seorang saksi bernama Gito.

BERITA REKOMENDASI

"Waktu korban di ruang tamu, sebetulnya ia mengetahui bahwa sepeda motor miliknya yang ada di depan rumah sedang digeser oleh seseorang," kata Erwan.

Bahkan tak hanya menggeser menurut pengakuan korban, saat itu pelaku berusaha menaiki sepeda motor yang hendak dicuri dan menyalakannya.

"Pelaku tak berhasil menyalakan motor karena, kuncinya sedang dibawa korban," imbuh Bripka Erwan Subagyo.

Baca juga: Fakta Kasus Pencurian Ternak Diangkut Xenia, Awalnya Dikira Narkoba, Ternyata Bawa 3 Ekor Sapi

Merasa gagal, pelaku kemudian berpura-pura bertamu ke rumah korban, dan pamit untuk menumpang ke kamar mandi.

"Setelah gagal nyalakan motor, pelaku pergi. Tapi tiba- tiba kembali ke rumah korban dan minta izin untuk menumpang kencing," tutur Bripka Erwan.

Tak berselang lama, pelaku kemudian keluar rumah dan dijemput oleh seseorang yang tak dikenal.

"Setelah pelaku pamit pulang, korban baru menyadari bahwa sepeda motornya hilang," terang Kasi Humas Polsek Pagu.

"Kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagu, alhamdulilah tak berselang lama.

Berkat kesigapan tim reskrim Polsek Pagu, pelaku dapat diamankan tak kurang dari 24 jam pasca laporan," kata Bripka Erwan Subagyo.

Saat ini pelaku sedang diamankan di Mapolsek Pagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kita kenakan dengan Pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah," pungkas Bripka Erwan Subagyo Kasi Humas Polsek Pagu.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Waspada Modus Kejahatan, Pura-pura Numpang ke Kamar Kecil, Pria di Kediri Gondol Motor Pemilik Rumah

(Surya.co.id/Farid Farid)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas