Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Restoran Ini Merugi hingga Rp 850 Ribu, Pelaku Gunakan Modus Pura-pura Kelebihan saat Transfer Uang

Restoran Pringsewu Kota Lama di Kota Semarang menjadi korban penipuan. Modus yang dilancarkan pelaku pura-pura kelebihan saat mentranfer uang.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Restoran Ini Merugi hingga Rp 850 Ribu, Pelaku Gunakan Modus Pura-pura Kelebihan saat Transfer Uang
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi penipuan -Restoran Ini Merugi hingga Rp 850 Ribu, Pelaku Gunakan Modus Pura-pura Kelebihan saat Transfer Uang 

TRIBUNNEWS.COM - Restoran Pringsewu Kota Lama Semarang menjadi sasaran aksi penipuan.

Modus yang dilancarkan pelaku pura-pura kelebihan saat mentranfer uang pembayaran.

Aksi penipuan ini bermula saat pelaku memesan sejumlah makanan melalui nomor WhatsApp resmi restoran.

Kemudian pelaku membayar pesanan dengan cara mentransfer uang pesanan ke rekening resmi pengelola restoran dengan jumlah uang yang sengaja dilebihkan.

Setelah itu, pelaku mengirimkan bukti transfer kepada pihak pengelola restoran yang ternyata palsu.

Manager restoran Pringsewu, Dani Ramadhan (25) mengaku sudah keempat kali berturut-turut menjadi sasaran penipuan order fiktif dengan meminta uang kembalian.

"Awalnya pesan makanan lalu transfer pembayaran ke rekening. Bukti transfernya dikirim tapi dengan kelebihan uang. Minta uang kelebihannya dititipkan ke ojol yang ambil pesanan," jelasnya saat ditemui di lokasi, Jumat (19/2/2021).

BERITA REKOMENDASI

Aksi pertama penipu berhasil mengelabui karyawannya pada Selasa (16/2/2021) dengan total kerugian Rp 850.000.

Baca juga: Cindy Mamesah Laporkan Aretha Mozza karena Dugaan Penipuan di TikTok Cash, Modusnya Investasi MLM

"Pelaku pesan 6 nasi boks masing-masing seharga Rp 25.000, totalnya Rp 150.000. Lalu dia sengaja bayar transfer lebih sebanyak Rp 850.000."

"Seolah-olah tidak sengaja keliru kelebihan transfer. Lalu minta uang lebihnya sebanyak Rp 700.000 itu dititipkan ke jasa pengantaran (ojol)," jelasnya.

Setelah dicek transaksi ke rekening, ternyata tidak ada pembayaran dengan jumlah tersebut sehingga bukti transfer yang dikirimkan diyakini palsu.

Ia mengatakan sebenarnya dalam Standard Operating Procedure (SOP) aturan perusahaan kelebihan transfer harus dikembalikan sehari berikutnya.


Pengembalian juga tidak boleh secara tunai melainkan dalam bentuk transfer.

"Jadi waktu kejadian pertama itu kami serahkan pesanan pelaku dan uang kelebihan transferan tersebut. Memang kami kurang hati-hati seharusnya memeriksa bukti transferan terlebih dahulu bukannya langsung percaya," ucapnya.

Baca juga: Pria Ini Nekat Lakukan Pencurian dan Penipuan di Markas Polda Metro Jaya, Modusnya Mengaku Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas