Remaja 18 Tahun Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 15 Juta, Diduga karena Paman Punya Utang Narkoba
Seorang remaja bernama Muhammad Aladi (18), warga Jalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir Palembang menjadi korban penculikan.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Muhammad Aladi (18), warga Jalan Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir Palembang menjadi korban penculikan.
Para pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp 15 juta.
Diduga penculikan itu dilatarbelakangi lantaran paman korban terlilit utang narkoba.
Kapolsek Ilir Barat 2 Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, paman korban yang diketahui bernama Deni Saputra diduga memiliki utang narkoba sebesar Rp 9 juta kepada pelaku.
"Untuk paman korban sendiri, saat ini masih kita buru keberadaannya," ujar Ihsan, Sabtu (20/2/2021).
Selama penculikan terjadi, para pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang pria, terus menghubungi keluarga korban dan melakukan pengancaman.
Mereka juga tak segan meminta uang tebusan bila ingin korban segera dibebaskan.
Baca juga: VIRAL Video Bocah 4 Tahun Diculik di Depan Rumahnya, Korban Berhasil Ditemukan, Kini Pelaku Diburu
Baca juga: Kisah Remaja Diculik dengan Minibus Hitam, Dilatarbelakangi Tunggakan Utang Orangtuanya
"Mungkin uang tebusan itu diharapkan oleh para pelaku bisa membayar utang ke mereka," ujarnya.
Permintaan uang tebusan itu, rupanya dituruti keluarga korban yang menyetorkan uang sebesar Rp 15 juta sebagaimana kehendak para pelaku.
Uang tersebut diberikan melalui seseorang bernama AN untuk selanjutnya minta ditransfer ke rekening salah seorang pelaku.
Namun rupanya uang tebusan itu tidak diberikan AN yang nyatanya juga memiliki hubungan kekerabatan dengan keluarga korban.
Itulah mengapa, keberadaan AN juga diburu aparat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Termasuk para pelaku yang seluruh identitasnya sudah diketahui, juga masih terus kami kejar keberadaannya," ujar dia.
Utang Rp 9 Juta