Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Jatuh Cinta di Penjara, Pasutri Ini Kini Kompak Mencuri, Berhasil Ambil HP dan Motor

Jatuh cinta di balik sel tahanan, pasangan suami istri ini kini kompak lakukan pencurian.

Editor: Miftah
zoom-in Berawal dari Jatuh Cinta di Penjara, Pasutri Ini Kini Kompak Mencuri, Berhasil Ambil HP dan Motor
wytv.com
Ilustrasi penjara- Jatuh cinta di balik sel tahanan, pasangan suami istri ini kini kompak lakukan pencurian. 

TRIBUNNEWS.COM- Jatuh cinta di balik sel tahanan, pasangan suami istri ini kini kompak lakukan pencurian.

Kedua pelaku nekat mencuri HP dan motor.

Kisah cinta di balik sel tahanan tumbuh antara Rosyidi (43), warga Desa Lodan Wetan, Kecamatan Sarang, Rembang dan Sumiyah (42), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Tuban.

Keduanya menjalin asmara saat sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban, menjadi tahanan kasus pencurian di 2014.

Setelah menghirup udara bebas pada 2017, perjaka dan janda itu melangsungkan pernikahan secara siri.

Namun, bukan malah kembali ke jalan yang benar, pasangan suami istri (pasutri) ini malah kompak menjalankan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan handphone.

"Mereka menikah setelah keluar lapas, yang pria masuk duluan kasus curanmor, baru yang perempuan masuk atas kasus pencurian rumah kosong," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (22/2/2021).

BERITA REKOMENDASI

Perwira menengah itu menjelaskan, aksi kejahatan kedua residivis ini dilakukan setelah keluar lapas sekitar 2017.

Baca juga: Maling Panik saat Kepergok Curi Motor Milik Pak RT di Masjid, Jatuh di Got Lalu Lari ke Hutan

Baca juga: Benih Cinta Tumbuh di Penjara, saat Bebas Pasutri Ini Malah Kompak Mencuri Sepeda Motor dan HP

Baca juga: Wanita Ini Curiga Anaknya Tak Kenakan Celana Saat Tidur Akhirnya Ungkap Peristiwa Memilukan Itu

Dengan dalih tidak ada kerjaan tetap, pasangan ini melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah hukum Polres Tuban.

Bahkan setelah dikembangkan juga melakukan aksinya di Gresik dan Sidoarjo.

"Selain curanmor, juga mencuri handphone. Barang buktinya ada, untuk motor dijual Rp 1-2 juta di Rembang," terangnya.

Mantan Kapolres Madiun itu menjelaskan, untuk wilayah Tuban dari pengembangan sementara ada 7 TKP, yaitu Bancar, Widang, Semanding, Merakurak, Tasikmadu, Palang dan Plumpang.


Tersangka ditangkap di Gresik setelah dilakukan pengembangan atas kasus pencurian hand phone.

Setelah digali dari keterangan pelaku, keduanya juga mencuri sejumlah sepeda motor.

Bahkan aksi itu dilakukan keduanya dengan berboncengan satu motor N-Max milik pelaku, menyasar rumah kosong yang ditinggal pemiliknya salat subuh.

Sang istri yang dibonceng berperan turun untuk menggondol sepeda motor dengan masuk ke rumah. Keduanya terbilang lihai, selama menjalankan aksinya tidak sekalipun ketahuan warga.

"Sasaran rumah kosong yang kunci motornya masih menempel di motor, ada 7 motor yang kita amankan, termasuk motor pelaku. Dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Sumiyah hanya tertunduk malu di hadapan polisi. Ia mengaku menyesal karena melakukan aksinya tersebut.

Istri dari Rosyidi itu menyatakan tidak memiliki pekerjaan tetap, hingga akhirnya kembali melakukan aksi pencurian.

"Tidak memiliki pekerjaan tetap, menyesal tentunya," ucapnya singkat sebelum kembali dibawa ke sel tahanan.

(Tribun Jatim/M Sudarsono)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pasutri Kompak Mencuri Motor dan Handphone, Berawal Jatuh Cinta di Balik Sel Lapas kelas II B Tuban

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas