Bocah 4 Tahun Diculik saat Bermain, Ternyata Didalangi Pecatan TNI, Gagal setelah Viral di Medsos
Seorang bocah berinisial DI (4) diculik saat sedang asyik bermain sepeda di depan rumahnya.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berinisial DI (4) di Palembang diculik saat sedang asyik bermain sepeda di depan rumahnya.
Ternyata penculikan itu didalangi oleh pecatan TNI.
Aksi penculikan itu gagal setelah viral di media sosial.
Penculikan itu terjadi pada Jumat (19/2/2021). Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku membawa korban kabur menggunakan sepeda motor.
Video tersebut viral di media sosial dan membuat warga geram. Kedua pelaku penculikan itu adalah Suhartono (38) yang merupakan seorang pecatan TNI dan rekannya Sutriono (32).
Mereka mengaku nekat menculik bocah empat tahun itu karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari.
Kedua pelaku memiliki peran berbeda. Suhartono bertugas menunggu korban dan Sutriono melakukan eksekusi.
Baca juga: Panik karena Viral, Penculik Bocah 4 Tahun di Palembang Pura-pura jadi Penyelamat Lalu Telfon Polisi
Baca juga: Remaja 18 Tahun Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 15 Juta, Diduga karena Paman Punya Utang Narkoba
Mereka mencari korban secara acak. Saat melintas di Jalan Suparman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sutriono melihat DI sedang bermain sepeda bersama kakaknya, DN.
Sutriono lalu mendekati DI dan berpura-pura menanyakan ayah korban.
Mengetahui orangtua korban berada di dalam rumah, pelaku langsung membawa korban menggunakan motor.
DN yang melihat adiknya dibawa kabur langsung berteriak minta tolong. Jeritan itu didengar orangtua korban dan tetangga.
Aksi penculikan itu terekam kamera pengawas atau CCTV. Warga pun membagikan video itu ke media sosial.
Suhartono yang menunggu kedatangan Sutriono di kawasan Kebun Sayur, Palembang, membatalkan niat menculik korban.
Ia takut setelah melihat ramainya pemberitaan tentang penculikan yang dilakukannya di media sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.