Iptu Fifin Sumailan, Sosok di Balik Penyelamatan Bocah 4 Tahun Dari Tangan Pecatan Tentara
Kemudian ia mendapatkan telpon dari seorang laki-laki yang mengatakan melihat Dzaki (4) dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kejelian seorang polisi wanita di Palembang Sumatera Selatan akhirnya berhasil menyelamatkan seorang bocah lelaki dari aksi penculikan.
Iptu Fifin Sumailan Kasubnit PPA Polrestabes Palembang menyelamatkan Dzaki Ichsandra (4), bocah lelaki setelah sempat diculik oleh dua orang pria.
Kejadian tersebut berlangsung Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 03.30 WIB.
Saat itu Fifin mendapatkan informasi ada penculikan.
Sekira pukul 02.30 WIB, Iptu Fifin menjelaskan turun dari kantornya.
Kemudian ia mendapatkan telpon dari seorang laki-laki yang mengatakan melihat Dzaki (4) dalam keadaan tangan terikat dan mata tertutup sedang berjalan kaki di kawasan Kebun Sayur Kecamatan Sukarami Palembang pada Sabtu (20/2/2021) malam.
Baca juga: Sempat Viral, Bocah 4 Tahun Korban Penculikan Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
Lalu korban dibawa laki-laki tersebut ke rumah tetangganya.
Lantaran tidak percaya Iptu Fifin meminta foto maupun video Zhaki.
"Karena banyak sekali yang menelpon saya mengatakan melihat korban lantas saya tidak percaya, namun setelah orang itu mengirimi foto maupun video Zhaki kepada saya lantas saya percaya," ujar Iptu Fifin, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Eks TNI Dalang Penculikan Anak 4 Tahun di Palembang, Minta Tebusan Rp 100 Juta, Video Aksinya Viral
Tanpa pikir panjang Iptu Fifin langsung mendatangi lokasi seorang diri menggunakan mobil, karena yang ada di pikirannya hanya menyelamatkan korban terlebih dahulu.
"Sesampainya di TKP di kawasan KM 11 ternyata korban dititipkan ke tetangga pelaku," bebernya.
Saat itu Iptu Fifin menelpon pelaku dan pelaku muncul di TKP.
Pelaku beralasan tidak mau langsung memberikan korban ke polisi lantaran takut.
"Karena banyak kejanggalan saya meminta data orang tersebut, yang mengaku menemukan Dzaki," katanya.
Baca juga: Nindy Ayunda Bantah Tudingan Menculik Supir Pribadinya, Sebut Orangnya Ada di Kost-kostan
Sesampainya di Polrestabes Palembang, Dzaki langsung diamankan Iptu Fifin di ruangannya.
Ia menjelaskan, yang mengaku menemukan korban bernama Sutriono (38) dan ternyata Sutriono ialah salah satu pelaku yang menculik korban bersama Suhartono (38).
Lanjut Iptu Fifin mengungkapkan banyak sekali kejanggalan yang diperlihatkan Sutriono pada saat Fifin menjemput korban di Km 11.
"Saya sempat bertanya kepada dia bagaimana dia bisa menemukan korban.
Sutriono mengaku melihat korban berjalan seorang diri di TKP pada saat sedang ada razia," jelas Iptu Fifin.
Melihat kejanggalan tersebut Iptu Fifin curiga.
"Kan sedang ada razia, kenapa pelaku tidak langsung berteriak dan memberi info kepada petugas di TKP, dan masih banyak lagi kejanggalan lainnya yang membuat kami curiga," bebernya.
Setelah itu Iptu Fifin melapor ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, curiga akan gelagat Sutriono ia langsung melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa Sutriono dan Suhartono ialah pelaku penculikan.
"Setelah mengamankan pelaku Sutriono, kita juga berhasil mengamankan pelaku Suhartono. Namun saat akan ditangkap pelaku Suhartono melakukan perlawanan sehingga kaki kanannya terpaksa kita berikan tidakan tegas terukur," ujarnya.
Atas ulahnya kedua pelaku terancam Pasal 76 F JO pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
Diculik Depan Rumah
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia empat tahun bernama Dzaky Ichsandra dibawa kabur seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Diketahui pelaku soerang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Saat kejadian korhan sedang bermain dengan kakaknya di depan rumah di Jalan S Suparman, Lorong Citra Damai 1, Kecamatan Sukarami Palembang sekitar 12.57 WIB, Jumat (19/2/2021).
Melihat kejanggalan tersebut Iptu Fifin curiga.
"Kan sedang ada razia, kenapa pelaku tidak langsung berteriak dan memberi info kepada petugas di TKP, dan masih banyak lagi kejanggalan lainnya yang membuat kami curiga," bebernya.
Setelah itu Iptu Fifin melapor ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, curiga akan gelagat Sutriono ia langsung melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa Sutriono dan Suhartono ialah pelaku penculikan.
"Setelah mengamankan pelaku Sutriono, kita juga berhasil mengamankan pelaku Suhartono. Namun saat akan ditangkap pelaku Suhartono melakukan perlawanan sehingga kaki kanannya terpaksa kita berikan tidakan tegas terukur," ujarnya.
Atas ulahnya kedua pelaku terancam Pasal 76 F JO pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
Diculik di Depan Rumah
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berusia empat tahun bernama Dzaky Ichsandra dibawa kabur seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Diketahui pelaku soerang diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.
Saat kejadian korhan sedang bermain dengan kakaknya di depan rumah di Jalan S Suparman, Lorong Citra Damai 1, Kecamatan Sukarami Palembang sekitar 12.57 WIB, Jumat (19/2/2021). (Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Cerita Iptu Fifin Jemput Dzaki Korban Penculikan, Datang Seorang Diri, Curigai Pelaku Sejak Awal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.