Diduga Larikan Sepeda Motor, Tim Elang Jupi Reskrim Polres Kepahiang Tangkap Pemuda Musi Rawas
RS ditangkap saat Tim Elang Jupi sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
![Diduga Larikan Sepeda Motor, Tim Elang Jupi Reskrim Polres Kepahiang Tangkap Pemuda Musi Rawas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/curi-motor1111.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU— Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu meringkus seorang pemuda berinisial RS (20), warga Kabupaten Musi Rawas,, Sumatera Selatan pada Selasa (23/2/2021).
RS ditangkap saat Tim Elang Jupi sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah hukum Polres Kepahiang, tepatnya di Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, pada Selasa dini hari.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasat Reskrim IPTU Welliwanto Malau kepada Tribunnews.com, Selasa (23/2/2021).
“Sebelumnya anggota Tim Elang Jupi mendapatkan informasi, telah terjadi kehilangan 1 unit motor Honda Sonic warna merah di kota Bengkulu. Anggota Tim Elang melaksanakan hunting di seputaran Wilkum Polres Kepahiang antisipasi 3C,” ujar Malau.
Baca juga: Basarnas Lanjutkan Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Musi Karena Terpeleset saat Cuci Tangan
Baca juga: Modus Pencurian Motor dengan Pura-pura Numpang WC, Pemuda 19 Tahun di Kediri Diringkus Polisi
“Pada saat melaksanakan hunting anggota Tim Elang Jupi menemukan seseorang yang mencurigakan yang melintas.
Setelah itu anggota Tim Elang Jupi langsung melakukan pengejaran dan anggota Tim Elang Jupi melihat motor yang di kendarai sama seperti info yang didapati dan langsung melakukan penangkapan,” jelas Malau.
Anggota Sat Reskrim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti 1 unit motor Honda Sonic warna merah ke Polres Kepahiang