Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gara-gara Upload Dugaan Pungli Program Indonesia Pintar ke Facebook, Anak SMA di NTT Dipolisikan

Gara-gara upload dugaan pungli Program Indonesia Pintar anak SMA berinisial SN dilaporkan ke polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Gara-gara Upload Dugaan Pungli Program Indonesia Pintar ke Facebook, Anak SMA di NTT Dipolisikan
Digital Trends
Ilustrasi Facebook - Gara-gara Upload Dugaan Pungli Program Indonesia Pintar ke Facebook, Anak SMA di NTT Dipolisikan 

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, membenarkan kasus itu.

"Laporan kasus itu sekitar bulan Juli 2020 lalu. Anak itu (SN) sudah jadi tersangka. Panggilan tersangka hari ini," kata Alif.

Namun, lanjut Alif, pihaknya belum menahan SN karena statusnya masih sekolah.

Untuk proses hukum selanjutnya, kata Alif, pihaknya akan mempertemukan kedua belah pihak antara pelapor (WUN) dan terlapor (SN).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggah Dugaan Pungli Dana Program Indonesia Pintar di Medsos, Siswa SMA Dipolisikan"

(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas