Gara-gara Upload Dugaan Pungli Program Indonesia Pintar ke Facebook, Anak SMA di NTT Dipolisikan
Gara-gara upload dugaan pungli Program Indonesia Pintar anak SMA berinisial SN dilaporkan ke polisi.
Editor: Endra Kurniawan
Kemudian, ibunya menyerahkan uang sebesar Rp 25.000 ke MWSM dan selanjutnya diserahkan ke WUN.
"Jadi, itu uang dikumpulkan ke tanta MWSM, baru di serahkan ke ibu WUN," ungkap dia.
Mendengar cerita itu, SN merasa tidak puas dan jengkel, karena sebagai siswa SMAN dan juga merupakan salah satu siswa penerima beasiswa PIP, dana yang diterima olehnya tidak pernah dipotong.
SN kemudian menceritakan hal itu ke teman-teman yang lain, dengan tujuan bisa mendapatkan masukan yang baik.
"Akhirnya pada Kamis, 16 Juli 2020, sekitar pukul 20.00 Wita, saya memutuskan untuk memposting di Facebook," kata dia.
SN mengaku, mengunggah hal itu atas inisiatif sendiri tanpa disuruh pihak manapun.
Setelah unggahan itu, WUN lantas melaporkan kejadian itu ke Polres TTU.
"Saya sudah diperiksa polisi dan sudah dua kali diperiksa. Termasuk hari ini saya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia.
SN berharap, kebenaran atas kasus ini bisa segera terungkap dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab bisa segera belajar dari kasus ini.
Baca juga: Termakan Hoaks Terkait Suntik Vaksin Covid-19, Warga Dusun di Alor NTT Pilih Sembunyi di Hutan
Bantah pungli
Sementara itu, WUN yang dikonfirmasi, membantah semua tudingan yang disampaikan SN melalui media sosial.
Menurut WUN, dirinya melaporkan ke polisi karena telah dihina dan dicemarkan nama baiknya.
"Saya tidak pernah melakukan seperti yang dia tuding itu, sehingga pada 23 Juli 2020 saya lapor polisi," kata dia.
WUN mengaku, telah memanggil SN dan orang tuanya untuk klarifikasi. Meski begitu, dia tetap melapor ke polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.