Sekretaris Desa Digerebek Istri Sah, Kepergok Datangi Rumah Wanita Malam-malam, Sandal Jadi Bukti
Seorang sekretaris desa digerebek istri sah sedang berada di rumah Kaur Kesra malam-malam.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang sekretaris desa digerebek istri sah sedang berada di rumah Kaur Kesra malam-malam.
Sekretaris desa itu kepergok sejumlah pemuda saat mendatangi rumah Kaur Kesra.
Sejumlah pemuda itu kemudian mengambil sandal milik Sekretaris Desa untuk dijadikan bukti.
Kasus perselingkuhan antara Sekertaris Desa dan Kaur Kesra di Desa Desa Karangmoncol, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, membuat warga geram.
Hal itu diluapkan warga desa dengan mendatangi balai Desa Karangmoncol, dan meminta jabatan keduanya dicopot.
Kasus tersebut juga dimediasi oleh Polsek Randudongkal, di balai Desa Karangmoncol.
Dalam mediasi, Polsek Randudongkal juga mengungkapkan kronologi kejadian atas kasus tersebut.
Baca juga: 3 Pria dan 2 Wanita Digerebek Tim Maung dalam Kos, Asyik Pesta Miras, Ada yang Telanjang Juga
Baca juga: Tiga PSK Digerebek, Ada yang Sedang Hamil Tua dan Diantar Suami, Tarif Sekali Kencan Rp 250 Ribu
Kronologi yang diungkap oleh Kepolisian, pada Minggu (21/2) sekitar pukul 01.00 WIB.
Sekretaris Desa Karangmoncol atas nama Wahyudi bertamu ke rumah Sulastri, yang juga sebagai Kaur Kesra desa setempat.
Sulastri merupakan ibu dari dua anak yang masih menjalani proses perceraian dengan suaminya.
Pada pukul 01.30 WIB, sejumlah pemuda yang melihat Wahyudi di rumah Sulastri, mengambil sandal yang dipakai Sekertaris Desa Karangmoncol itu.
Pemuda desa tersebut kemudian menunjukan sandal Wahyudi kepada Jamaroh istri sekertaris desa tersebut.
Jamaroh pun naik pitam, dan mendatangi rumah Sulastri untuk mengecek keberadaan suaminya.
Saat didatangi Jamaroh, suaminya masih berada di rumah Sulastri. Cekcok pun tak terhindarkan.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Wahyudi dan Sulastri dibawa pemuda desa bersama Jamaroh ke Balai desa Karangmoncol untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kades Karangmoncol yang menengahi kasus itu menyampaikan, Sekertaris Desa Karangmoncol dan Kaur Kesra akan ditindak lanjuti pada keesokan harinya, dengan mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan meminta pemuda membubarkan diri.
Pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIB, warga kembali mendatangi Balai Desa Karangmoncol dan menuntut ke duanya diproses.
Pihak berwajib pun saat itu melakukan mediasi antara Sekertaris Desa Karangmoncol Wahyudi dan istrinya, Kaur Kesra Desa Karangmoncol Sulastri, kepala desa, Camat Randudongkal dan perwakilan warga.
Dalam mediasi, Wahyudi mengakui bahwa dirinya datang dan bertamu ke rumah Sulastri pada 01.00 WIB.
Meski demikian, ia menyangkal adanya tindak asusila yang dilakukan olehnya bersama Sulastri.
Baca juga: Pasangan Mahasiswa Kepergok Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Mengaku Sudah 2 Kali Berhubungan Badan
"Apa yang disangkakan oleh warga terkait tindak asusila tidak benar dan tidak pernah kami lakukan," jelasnya dalam mediasi di Balai Desa Karangmoncol, Senin (22/2/2021).
Dilanjutkannya, ia sadar perbuatannya perangkat desa sudah melanggar norma sosial di masyarakat.
"Kami akan menerima sangsi sosial, itu sudah menjadi konsekuensi. Kami memilih untuk diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku," paparnya.
Sementara itu, Sulastri, mengakui kesalahannya karena telah menerima kedatangan Wahyudi di tengah malam.
Baca juga: Kakek 78 Tahun Lakukan Tindak Asusila Terhadap Bocah di OKU, Aksi Pelaku Dipergoki Nenek Korban
"Kedatangannya dintengah malam saya akui, dan saya salah telah mengijinkannyabmasuk ke rumah."
"Namun kami tidak melakukan tindak asusila. Kami akan mengikuti prosedur dan proses sesuai dengan aturan," ucapnya.
Keduanya akhirnya diarahkan untuk meminta maaf di depan warga yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.
Permintaan maaf di depan warga itu didampingi oleh kepala desa, Camat, pihak Polsek dan Koramil Randudongkal. Yang diakhiri dengan bubarnya massa yang mendatangi Balai Desa Karangmoncol.
(TribunJateng.com/Budi Susanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sepasang Sandal Jadi Bukti Perselingkuhan Sekdes dan Kaur Kesra Pemalang