Seorang Ayah Nekat Cabuli 2 Anak Tirinya saat Tidur, Ancam Bunuh Korban jika Bercerita Perbuatannya
Seorang ayah tiiri nekat cabuli dua anak tirinya saat korban sedang tidur. Pelaku ternyata telah berulang kali melakukan aksinya.
Editor: Miftah
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
TRIBUNNEWS.COM- Seorang ayah tiiri nekat cabuli dua anak tirinya saat korban sedang tidur.
Pelaku ternyata telah berulang kali melakukan aksinya.
Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika aksinya tersebut terbongkar.
MU (52) seorang ayah tiri di salah satu gampong dalam Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar melakukan aksi bejatnya ini, ketika kedua anak tirinya Kembang (12) dan Kamboja (10) bukan nama sebenarnya, sedang terlelap.
Kejadian yang berulang dilakukan oleh tersangka MU, terhadap keduanya anak tirinya akhirnya terbongkar.
Pasalnya Kembang dan adiknya Kamboja sudah tidak tahu dengan perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tiri mereka itu.
Melawan rasa takut, karena tersangka MU yang sempat mengancam akan membunuh kedua korban, kalau sampai menceritakan kejadian itu ke orang lain, akhirnya memberanikan diri mengatakan hal getir itu kepada ibu mereka.
Baca juga: Seorang Siswi SMP di Toraja Utara Dicabuli 4 Pemuda secara Bersama-sama, Pelaku Kini Ditangkap
Baca juga: Seorang Pedagang Sosis Nekat Cabuli Bocah 10 Tahun saat Berjualan, Kini Dihukum 5 Tahun Penjara
Baca juga: Ibu Kaget Lihat Anak Tidur Tanpa Celana Bersama Ayah Tiri , Ternyata si Bocah Dicabuli
Sontak, ketika cerita tersebut sampai di telinga sang ibu, akhirnya kasus itu pun dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/76/II/YAN.2.5/2021/SPKT, tanggal 22 Februari 2021, tersangka pun diringkus di desanya, di salah satu gampong dalam Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.
Penangkapan tersangka yang langsung dilakukan pada Senin (22/2/2021) dini hari itu, melibatkan personel Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar.
Lalu, ikut dibantu oleh masyarakat setempat yang merasa geram dengan apa yang dilakukan tersangka MU.
Demikian disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, Selasa (23/2/2021).
Menurutnya saat ini tersangka sudah ditahan di sel Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ayah Tiri di Ingin Jaya, Lakukan Pemerkosaan Ketika Anaknya Sedang Tidur