Pulang Healing dari Luar Negeri, Komplotan Maling yang Beraksi di Jogja dan Jateng Ditangkap Polisi
Komplotan maling yang biasa beraksi Jogja-Jateng akhirnya berhasil ditangkap usai sewa PSK dan healing ke Bali bahkan hingga ke luar negeri.
Penulis: Nina Yuniar
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Tim Satreskrim Polres Kulon Progo membekuk komplotan maling yang beraksi di berbagai lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah (Jateng).
Hasil curian para pelaku digunakan untuk liburan foya-foya sampai ke luar negeri.
Kasatreskrim Polres Kulon Progo, Iptu Andriana Yusuf, menyebutkan ada enam pelaku dalam komplotan pencuri ini. Tetapi, yang berhasil ditangkap berjumlah lima orang.
"Pelaku yang kami amankan adalah SP (32), S (37), dan AKS (39), sedangkan dua lainnya, yaitu S di Polsek Sentolo dan T, di Polsek Gamping, Sleman karena kasus serupa di sana," kata Yusuf dalam konferensi pers di Mako Polres Kulon Progo, Jumat (21/3/2025), dilansir TribunJogja.com.
Terungkapnya aksi komplotan maling ini bermula dari kasus pencurian yang dilaporkan di gudang satu perusahaan di Wates, Kulon Progo, DIY.
Aksi pencurian diketahui terjadi pada 26 Februari 2025 lalu dan dilaporkan ke Polsek Wates.
Dalam aksi tersebut, para pelaku diketahui menggasak sebuah brankas berisi uang tunai senilai Rp 162.252.000,00.
Baca juga: Tepergok Mencuri, Dua Maling Motor di Jakpus Babak Belur Dihajar Massa
Para pelaku juga mengambil sejumlah peralatan elektronik dari gudang tersebut.
"Pihak perusahaan yang menjadi sasaran pencurian mengalami kerugian totalnya hingga Rp 185 juta," sebut Yusuf.
Satreskrim Polres Kulon Progo kemudian mengambil alih kasus pencurian tersebut dan menanganinya bersama tim dari Polda DIY.
Berdasarkan penyelidikan, ditangkaplah salah satu pelaku, yakni SP yang tinggal di Prambanan, Klaten, Jateng.
Selain menangkap SP di rumahnya, polisi juga berhasil mengamankan satu buah mobil dan peralatan yang digunakan untuk merampok.
Healing Pakai Uang Hasil Curian
Kepada polisi, SP mengaku ia beraksi dengan teman-temannya yang lain, di mana pelaku AKS menjadi otak utama.
Yusuf mengatakan, polisi lalu mengamankan S dan T di Terminal Jombor, Sleman, lalu AKS dan S di Stasiun Lempuyangan, DIY.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.