Bercak Darah di Pisau Ungkap Kasus Pembunuhan Hayatul Ulum, 2 Pelaku Ditangkap 3 Bulan Kemudian
Korban sempat dibonceng oleh rekannya ke arah timur menuju RSUD Kota Mataram. Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram berhasil manangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Hayatul Ulum (44), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Keduanya berinisial IL (35), warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela.
Kemudian BR (34), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Korban Hayatul Ulum diduga dibunuh 29 November tahun 2020 menggunakan pisau.
Nyawa korban tidak tertolong kendati sempat dirawat di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti dan memepet korban saat melewati Jalan Sultan Kaharudin, sekitar pukul 00.30 Wita.
Tepat di depan Masjid Nurul Falah, tiba-tiba sebuah mobil berhenti di depan korban.
Kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku.
Baca juga: Riska dan Aprilia Diduga Dibunuh Bersamaan Tapi Jasadnya Dibuang di Tempat Berbeda
Baca juga: Wanita Lanjut Usia Tewas Dibunuh di Rumahnya di Bandung, Polisi Temukan Orang Dicurigai Pelaku
"Pelaku IL kemudian turun dari sepeda motor dan langsung menusuk dada sebelah kiri korban dengan tangan kanannya," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan persnya, Rabu (24/2/2021).
Setelah kena tusukan pisau, korban masih bisa berjalan menuju temannya yang berada di pinggir jalan.
Korban sempat dibonceng oleh rekannya ke arah timur menuju RSUD Kota Mataram.
Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri.
"Pengungkapan kasus itu tidak mudah," kata Heri.
Meski sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan saksi, polisi tidak serta merta menangkap mereka.