Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bercak Darah di Pisau Ungkap Kasus Pembunuhan Hayatul Ulum, 2 Pelaku Ditangkap 3 Bulan Kemudian

Korban sempat dibonceng oleh rekannya ke arah timur menuju RSUD Kota Mataram. Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bercak Darah di Pisau Ungkap Kasus Pembunuhan Hayatul Ulum, 2 Pelaku Ditangkap 3 Bulan Kemudian
Dok Polresta Mataram
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) memberi keterangan persnya, Rabu (24/2/2021) terkait kasus pembunuhan Hayatul Ulum (44), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Satreskrim Polresta Mataram berhasil manangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Hayatul Ulum (44), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Keduanya berinisial IL (35), warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela.

Kemudian BR (34), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Korban Hayatul Ulum diduga dibunuh 29 November tahun 2020 menggunakan pisau.

Nyawa korban tidak tertolong kendati sempat dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti dan memepet korban saat melewati Jalan Sultan Kaharudin, sekitar pukul 00.30 Wita.

Berita Rekomendasi

Tepat di depan Masjid Nurul Falah, tiba-tiba sebuah mobil berhenti di depan korban.

Kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku.

Baca juga: Riska dan Aprilia Diduga Dibunuh Bersamaan Tapi Jasadnya Dibuang di Tempat Berbeda

Baca juga: Wanita Lanjut Usia Tewas Dibunuh di Rumahnya di Bandung, Polisi Temukan Orang Dicurigai Pelaku

"Pelaku IL kemudian turun dari sepeda motor dan langsung menusuk dada sebelah kiri korban dengan tangan kanannya," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan persnya, Rabu (24/2/2021).

Setelah kena tusukan pisau, korban masih bisa berjalan menuju temannya yang berada di pinggir jalan.

Korban sempat dibonceng oleh rekannya ke arah timur menuju RSUD Kota Mataram.

Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri.

"Pengungkapan kasus itu tidak mudah," kata Heri.

Meski sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan saksi, polisi tidak serta merta menangkap mereka.

Kepolisian memerlukan bukti valid untuk menetapkan IL dan BR sebagai pelaku pembunuh Hayatul Ulum.

Investigasi ilmiah atau Scientific Investigation pun dilakukan petugas untuk mengungkap kasus ini.

Tim melakukan tes DNA terhadap sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku.

Pisau itu ditemukan di rumah IL.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) memberi keterangan persnya, Rabu (24/2/2021) terkait pengungkapan kasus pembunuhan Hayatul Ulum (44), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) memberi keterangan persnya, Rabu (24/2/2021) terkait pengungkapan kasus pembunuhan Hayatul Ulum (44), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram. (Dok. Polresta Mataram)

Untuk memastikan keterlibatan kedua pelaku, pisau itu diuji forensik dan tes DNA di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.

Kepolisian ingin memastikan bercak darah di baju korban, apakah identik dengan bercak darah di pisau milik IL.

"Tes DNA terhadap pisau dan darah korban hasilnya ada kecocokan, identik," terangnya.

Darah di pisau tersebut memang benar darah korban Hayatul Ulum.

"Kita ungkap ini dengan metode Scientific Investigation. Itu menguatkan bukti di samping keterangan saksi juga," katanya.

Upaya lainnya, Satreskrim akan melakukan Utopsi terhadap korban.

"Ini untuk memastikan penyebab kematian korban," imbuhnya.

Untuk motif pembunuhan ini, Polisi masih terus melakukan pendalaman.

"Karena pelaku belum juga mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menambahkan, dalam kasus ini kedua pelaku berbagi peran.

Baca juga: Heboh Penemuan 2 Mayat Wanita di Lokasi Terpisah di Medan, Diduga Pembunuhan yang Saling Terkait

Baca juga: Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan ABG dan Ibunya di Aceh Timur, Polisi Persiapkan Rekonstruksi

Saat beraksi, keduanya menggunakan sepeda motor tanpa pelat.

Tapi di depannya ada stiker bertuliskan Rock Star.

"BL itu sebagai jokinya. IL sebagai eksekutor," katanya.

Polisi memang membutuhkan waktu mengungkap kasus ini.

"Metode scientific investigation ini menguatkan bukti yang kita miliki," ujarnya.

Pendekatan itu dilakukan karena pelaku tidak mengakui perbuatannya.

"Kita tes DNA darahnya di Puslabfor Bareskrim Mabes Polri dan hasilnya identik," terang Kadek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat pasal 340 KUHP Jo pasal 338 Sub 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.

Mereka pun terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Polresta Mataram Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis dari Bercak Darah di Pisau

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas