Besok, Adik Gubernur, Anak Wagub dan Bibi Wali Kota Akan Dilantik Jadi Kepala Daerah
Terakhir, Bupati Musi Rawas (Mura) terpilih Ratna Machmud yang merupakan bibi atau tante dari Walikota Lubuk Linggau SN Prana Putra Sohe.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Besok, Jumat (26/2/2021) enam daerah di Sumatera Selatan akan memiliki enam pasangan bupati dan wakil bupati baru.
Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Sumsel hasil Pilkada 2020 lalu.
Mereka akan dilantik pada 26 Februari 2021 oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung Palembang
Menariknya, tiga daerah itu merupakan orang- orang yang memiliki hubungan darah dengan kepala daerah di Sumsel saat ini, yaitu Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur terpilih, Lanosin Hamzah yang merupakan adik kandung Gubernur Sumsel Herman Deru.
Kemudian Bupati Ogan Ilir (OI) terpilih Panca Wijaya Akbar yang notabanennya putra Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dan keponakan Walikota Prabumulih Ridho Yahya.
Baca juga: KPK Batal Periksa Bupati Semarang Terpilih Karena Mau Dilantik Besok
Terakhir, Bupati Musi Rawas (Mura) terpilih Ratna Machmud yang merupakan bibi atau tante dari Walikota Lubuk Linggau SN Prana Putra Sohe.
Tiga Kabupaten lainnya yaitu Musi Rawas Utara (Muratara), OKU dan OKU Selatan akan dilantik pada waktu dan tempat yang sama.
Sedangkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Dr Febrian berharap para Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan segera dilantik tersebut untuk bisa merealisasikan janji- janji politiknya selama kampanye lalu, dan tidak membeda- bedakan pendukung siapa, melainkan bekerja untuk membangun daerahnya bersama- sama.
Baca juga: Tangani Kemiskinan Masyarakat Dikala Pandemi, Bupati Klungkung Lakukan Inovasi
Baca juga: Malas Kerja, Paman dan Keponakan Kompak Jadi Penodong, Beraksi Dekat Rumah Pakai Pistol Mainan
Baca juga: Pemerintah Kota Palembang Target Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip Angkatan 66 Tuntas Tahun Ini
Ahli hukum tata negera ini pun mengingatkan kepala daerah yang ada, untuk bekerja sesuai hak dak kewajiban sesuai aturan yang ada.
Agar tidak tersandung hukum dikemudian hari jika berkaca dari banyaknya kepala daerah di Sumsel yang akhirnya merasakan dinginnya hotel prodeo (penjara).
Baca juga: Sama-sama Anak Bupati, Iqbal Payapo akan Nikahi Gadis Umasugi dengan Mahar Harta Rp 1 Miliar
Dari catatan yang ada, sejumlah kepala daerah banyak diajukan ke meja hijau, dan dihukum serta diberhentikan dari jabatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.