Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perselingkuhan AO dan MA Terbongkar Setelah Bunuh Bayi, Fery Baru Sadar Pernikahannya Dikhianati

Kasus perselingkuhan wanita bersuami dengan seorang pria di Telukbetung, Lampung terbongkar setelah anaknya mereka bunuh.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Perselingkuhan AO dan MA Terbongkar Setelah Bunuh Bayi, Fery Baru Sadar Pernikahannya Dikhianati
Deni Saputra/Tribun Lampung
MA (kiri) dan AO menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan bayi berusia sembilan bulan, Kamis (25/2/2021). 

Menurutnya, AO tidak bersalah dalam perkara yang membelitnya saat ini.

"Salah dia (AO) hanya selingkuh. Kalau sampai anak saya meninggal, itu bukan kesalahan dia," kata Fery.

Fery menilai perselingkuhan antara istrinya dan MA diduga berbau klenik.

MA diyakini oleh warga sekitar punya ilmu pelet.

Dugaan inilah yang membuat AO kepincut pada MA.

"Setahu saya, dia (MA) ini memang tukang rusak hubungan rumah tangga orang," tutur Fery.

Terancam Hukuman Mati

Berita Rekomendasi

Pasangan selingkuh, AO (35) dan MA (43), terancam hukuman mati.

Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap bayi sembilan bulan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua tersangka tetap dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kedua tersangka dikenakan pasal 340, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolsek.

Bayi sembilan bulan yang ditemukan tewas diduga mengalami kekerasan fisik.

Hari Budianto mengatakan, dari hasil autopsi ditemukan bekas kekerasan di dada korban.

Kekerasan tersebut dilakukan tersangka MA dengan cara mengurut dada korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas