Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Dilantik, Harapan Budayawan Solo: Bangun Gedung Kesenian di Tengah Kota

Pemerhati budaya, Kusumo Putro, berharap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberi perhatian lebih pada pengembangan kebudayaan dan kesenian.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in Gibran Dilantik, Harapan Budayawan Solo: Bangun Gedung Kesenian di Tengah Kota
Dok Pemkot Solo
Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pidato pertamanya sebagai Wali Kota Solo di Gedung DPRD Kota Solo, Jumat (26/2/2021). 

Kusumo menyebut, Kota Solo gudangnya seniman dari berbagai jenis seni.

"Cuman itu tadi, belum ada wadah untuk memamerkan," ujarnya.

Baca juga: Belasan Ibu-ibu Relawan Gibran Datangi Pelantikan Wali Kota Solo, Ngaku Senang Meski Tak Bisa Masuk

Sehingga, Kusumo menilai dengan adanya gedung kesenian, sejumlah persoalan tersebut dapat teratasi.

"Lompatan ini yang akan ditunggu, apa yang akan dilakukan dalam nguri-uri budaya."

"Sarana dan prasarana yang lengkap sangat penting sebagai penunjuang."

"Bagaimana bisa menarik penonton kalau tempatnya tidak kita buat yang lebih bagus," ungkap Kusumo.

Baca juga: Gibran Segera Dilantik, Relawan Sebut Tak Cuma Beri Dukungan, tapi Tetap Kritisi Kebijakan

Diketahui Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Wali Kota Solo bersama sang wakil, Teguh Prakosa.

Berita Rekomendasi

Gibran-Teguh dilantik pada Jumat (26/2/2021) hari ini secara daring.

Gibran-Teguh dilantik melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan pengangkatan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil pemilihan umum 2020.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan umum 2020, Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta. Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Surakarta," bunyi Keputusan Mendagri yang dibacakan dalam acara pelantikan.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas