Kakek Suruh Pria 26 Tahun Rudapaksa Cucu Lalu Disaksikannya, Beri Rp 50 Ribu pada Pelaku & Korban
Seorang bocah di bawah umur dirudapaksa oleh pria 26 tahun. Ironisnya, kakek korban terlibat dalam perbuatan tersebut.
Editor: Miftah
![Kakek Suruh Pria 26 Tahun Rudapaksa Cucu Lalu Disaksikannya, Beri Rp 50 Ribu pada Pelaku & Korban](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penjara_20150514_220520.jpg)
TRIBUNNEWS.COM- Seorang bocah di bawah umur dirudapaksa oleh pria 26 tahun.
Ironisnya, kakek korban terlibat dalam perbuatan tersebut.
Kakek korban mengundang pelaku datang ke rumah lalu memintanya untuk menyetubuhi sang cucu.
Aksi persetubuhan bahkan juga dilihat oleh sang kakek.
Setelah itu, si kakek memberi uang pelaku dan korban uang Rp 50 ribu.
Kejahatan seksual dengan sasaran perempuan atau anak di bawah umur masih terus terjadi, bahkan semakin sulit dinalar pemicunya. Salah satunya dialami seorang bocah berusia 14 tahun asal Kecamatan Patrang Jember, yang menjadi korban pencabulan dan rudapaksa selama dua tahun terakhir.
Dari penyelidikan polisi, korban kali pertama dipaksa melayani hasrat AD (26), seorang pemuda satu desanya pada 2018.
Baca juga: Bocah 10 Tahun Meninggal setelah Dirudapaksa, Alami Demam dan Muntah Darah, Alat Vital Korban Robek
Baca juga: Dipaksa Tenggak Miras hingga Mabuk, Siswi SMK Dirudapaksa Buruh, Awalnya Diajak Bermain ke Lapangan
Baca juga: POPULER Regional: Buruh Rudapaksa Siswi SMK | Pasutri Punya 16 Anak, Nikah Usia 12 Tahun & 11 Tahun
Ironisnya, dalam tragedi itu ternyata kakek korban yaitu SR (70) terlibat.
Polisi menangkap kedua tersangka setelah menerima laporan dari orangtua korban.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arief menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua korban.
"Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan pemeriksaan. Setelah alat bukti terpenuhi, kedua orang tersangka kami amankan," ujar Arief, Kamis (25/2/2021).
Memang tragis karena kejahatan seksual itu diotaki kakek korban sendiri.
Dan saat itu korban masih berusia 12 tahun.
Perbuatan bejat itu terjadi setelah SR mengundang AD ke rumahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.