Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kakek Suruh Pria 26 Tahun Rudapaksa Cucu Lalu Disaksikannya, Beri Rp 50 Ribu pada Pelaku & Korban

Seorang bocah di bawah umur dirudapaksa oleh pria 26 tahun. Ironisnya, kakek korban terlibat dalam perbuatan tersebut.

Editor: Miftah
zoom-in Kakek Suruh Pria 26 Tahun Rudapaksa Cucu Lalu Disaksikannya, Beri Rp 50 Ribu pada Pelaku & Korban
wytv.com
Ilustrasi penjara- Seorang bocah di bawah umur dirudapaksa oleh pria 26 tahun. Ironisnya, kakek korban terlibat dalam perbuatan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM- Seorang bocah di bawah umur dirudapaksa oleh pria 26 tahun.

Ironisnya, kakek korban terlibat dalam perbuatan tersebut.

Kakek korban mengundang pelaku datang ke rumah lalu memintanya untuk menyetubuhi sang cucu.

Aksi persetubuhan bahkan juga dilihat oleh sang kakek.

Setelah itu, si kakek memberi uang pelaku dan korban uang Rp 50 ribu.

Kejahatan seksual dengan sasaran perempuan atau anak di bawah umur masih terus terjadi, bahkan semakin sulit dinalar pemicunya. Salah satunya dialami seorang bocah berusia 14 tahun asal Kecamatan Patrang Jember, yang menjadi korban pencabulan dan rudapaksa selama dua tahun terakhir.

Dari penyelidikan polisi, korban kali pertama dipaksa melayani hasrat AD (26), seorang pemuda satu desanya pada 2018.

Baca juga: Bocah 10 Tahun Meninggal setelah Dirudapaksa, Alami Demam dan Muntah Darah, Alat Vital Korban Robek

Baca juga: Dipaksa Tenggak Miras hingga Mabuk, Siswi SMK Dirudapaksa Buruh, Awalnya Diajak Bermain ke Lapangan

Baca juga: POPULER Regional: Buruh Rudapaksa Siswi SMK | Pasutri Punya 16 Anak, Nikah Usia 12 Tahun & 11 Tahun

Berita Rekomendasi

Ironisnya, dalam tragedi itu ternyata kakek korban yaitu SR (70) terlibat.

Polisi menangkap kedua tersangka setelah menerima laporan dari orangtua korban.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Solekhan Arief menuturkan, pihaknya mendapatkan laporan dari orangtua korban.

"Setelah mendapatkan laporan, kami lakukan pemeriksaan. Setelah alat bukti terpenuhi, kedua orang tersangka kami amankan," ujar Arief, Kamis (25/2/2021).

Memang tragis karena kejahatan seksual itu diotaki kakek korban sendiri.

Dan saat itu korban masih berusia 12 tahun.

Perbuatan bejat itu terjadi setelah SR mengundang AD ke rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas