5 Fakta Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis di Sumut: Berawal Sakit Hati, Pelaku Mengeksekusi Korban di Hotel
Seorang oknum polisi Polres Belawan, Aipda Roni Saputra tega menghabisi nyawa dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi Polres Belawan, Sumatera Utara, Aipda Roni Saputra tega menghabisi nyawa dua gadis, Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21).
Setelah membunuh korban, pelaku kemudian membuang jasad dua gadis itu di lokasi berbeda.
Aprilia Cinta ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan kawasan Pulo Brayan, Medan Barat, Senin (22/2/2021).
Sementara Riska Fitria ditemukan tak bernyawa di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Pelaku menghabisi nyawa kedua gadis itu dengan cara dicekik.
Sakit hati menjadi alasan pelaku nekat melakukan aksi kejinya itu kepada kedua korban.
Baca juga: Siangnya Sempat Cuci Mobil, Tetangga Kaget Aipda Roni Saputra Ditangkap karena Membunuh 2 Gadis Muda
Berikut 5 fakta terkait pembunuhan yang dilakukan oknum polisi Aipda Roni Saputra terhadap dua gadis, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Medan:
1. Sakit hati
Melansir Tribun Medan, oknum polisi tersebut nekat mencekik kedua korban hingga tewas gara-gara sakit hati.
Sakit hati ini dilatarbelakangi karena korban Rizka Fitria mendatangi tersangka yang sedang berjaga.
Korban menanyakan titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP).
Tersangka yang berat hati diminta untuk mengecek oleh Fitria, akhirnya enggan melakukan pengecekan.
Kemudian, Rizka Fitria bersama Aprilia Cinta mendatangi tersangka untuk menanyakan pengecekan tahanan itu, tapi terjadi cekcok di antara mereka.
"Ketika korban menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya kepada tersangka terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.