Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis di Sumut: Berawal Sakit Hati, Pelaku Mengeksekusi Korban di Hotel

Seorang oknum polisi Polres Belawan, Aipda Roni Saputra tega menghabisi nyawa dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21).

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Oknum Polisi Bunuh 2 Gadis di Sumut: Berawal Sakit Hati, Pelaku Mengeksekusi Korban di Hotel
istimewa
Oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan 

Masih kata Nainggolan, ada hubungan antara pelaku dengan korban Riska Fitria yang bekerja sebagai pekerja harian lepas di Polres Belawan.

"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalah," terang Nainggolan.

Baca juga: Pembunuhan Sadis Bos Sembako di Kanigoro Hebohkan Blitar, Korban Diikat, Kepala Dibungkus Sarung

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pembantu Terhadap Majikan Renta, Pelaku Tak Tahan Dipukuli Korban

2. Pelaku membawa dua korban ke hotel

Nainggolan menjelaskan, setelah permasalahan terjadi RTP, Aipda Roni Saputra membawa kedua korban tersebut ke hotel.

"Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya, kemudian si pelaku ngajak mereka pergi."

"Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ujar Nainggolan, Jumat (26/2/2021), sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Tribun Medan.

Kemudian, lanjur Nainggolan, di tempat tersebutlah kedua korban dieksekusi dengan cara dicekik hingga tewas.

BERITA REKOMENDASI

"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.

3. Coba hilangkan jejak, Roni Saputra sengaja buang mayat dua gadis muda di tempat berbeda

Dikutip dari Tribun Medan, untuk menghilangkan jejak pembunuhannya, tersangka sengaja membuang jenazah kedua korban di tempat berbeda.

Jenazah Riska Fitria pertama kali ditemukan sopir truk pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.30 WIB di Jalinsum Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai.

Sementara jenazah Aprilia Cinta ditemukan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Medan Barat pada Senin pagi.


Nainggolan menyebutkan, bahwa tersangka membuang mayat keduanya di tempat berbeda untuk membuat alibi khusus serta untuk menghilangkan jejak.

"Alibi khusus, membuat alibi baru dan menghilangkan jejak," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas