Hendak Mencuri, Remaja Ini Malah Ketiduran di Plafon Rumah Korban, saat Beraksi Hanya Dapat Rp 4.000
Seorang remaja bernama Akbar Maulana (19) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ditangkap Polsek Plaju.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja bernama Akbar Maulana (19) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ditangkap Polsek Plaju.
Ia kepergok mencuri di rumah seorang warga bernama Novianti (40).
Sebelum mencuri, pelaku sempat tertidur di atas plafon rumah korban.
Kemudian, saat ia terbangun dan berakhis, Akbar hanya mendapatkan uang Rp 4.000 dari rumah korban.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kaptem Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Senin (22/2/2021) siang.
Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.
Baca juga: Aksi Pencurian di Minimarket Terekam CCTV, Pengamen Ditelanjangi dan Dipukuli Gara-gara Kopi Saset
Baca juga: Kisah Pilu 2 Bocah Asal Karawang, Ibu Meninggal, Ayah Gangguan Jiwa, Kakak Dihajar Dituduh Mencuri
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.
Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.
Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.
"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).
Lanjut Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.
"Setelah bangun pelaku kemudian melancarkan aksinya dan turun dari plafon kemudian mengacak-acak rumah korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang Rp 4.000," katanya.
Setelah itu pelaku masuk ke kamar yang lain, namun aksinya dipergoki anak korban seorang laki-laki berinisial AA berusia 12 tahun.
"Karena cemas, pelaku langsung membekap mulut AA dengan tangan dari belakang dan langsung menusuk leher korban dengan pisau jenis badik hingga korban luka dan berdarah," bebernya.
AA kemudian berteriak dan meminta tolong hingga pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut Novianti langsung membuat laporan di Polsek Plaju Palembang.
"Mendapatkan laporan korban tidak sampai 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya," tutupnya.
Baca juga: Curi Ponsel Istri, Pria Ini Karang Cerita Ada Maling Masuk ke Rumah
Sementara itu Akbar Maulana mengakui perbuatannya.
Ia menjelaskan sudah tiga kali melakukan aksi yang sama di tempat berbeda.
"Aksi pertama dan kedua saya berhasil mencuri buah-buahan di rumah korban, lantaran rumah yang ingin saya curi tidak ada apa-apa," katanya.
Ia menuturkan, uang Rp 4000 yang didapatkannya dari rumah korban langsung dibelikannya rokok dan gorengan.
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Maling di Rumah Tetangga, Remaja di Palembang Sempat Tidur di Plafon Rumah, Korbannya Ditusuk Pisau