Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di Melawi Berhasil Buka 'Topeng' Pria yang Rudapaksa Dirinya, Tak Disangka Ini Sosok Pelaku

Pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini kini diamankan oleh Anggota Polsek Sayan jajaran Polres Melawi, di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Wanita di Melawi Berhasil Buka 'Topeng'  Pria yang Rudapaksa Dirinya, Tak Disangka Ini Sosok Pelaku
Tribun Pontianak/ist
Anggota Polsek Sayan jajaran Polres Melawi, berhasil menangkap pelaku pemerkosaan terhadap ibu rumah tangga di Kabupaten Melawi. LS, ditangkap anggota di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah 

TRIBUNNEWS.COM, MALAWI - Seorang ibu rumah tangga jadi korban rudapaksa oleh seorang pria yang menutup wajahnya pakai kaos, sehingga mirip seperti topeng. 

Perempuan ini pun berontak saat diperkosa oleh pria tak dikenal di kamar rumahnya itu.

Korban yang melakukan perlawanan akhirnya berhasil membuka topeng pelaku.

Alangkah kagetnya korban, ternyata pelaku adalah temannya sendiri bahkan  masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Pelaku berinisial LS (32) kini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga telah menodai kerabatnya sendiri.

Baca juga: NF Dirudapaksa 5 Pria yang Dikenalnya saat Acara Hajatan, Awalnya Diajak Nonton Balap Liar

Pelaku mengaku melakukan rudapaksa karena pengaruh minuman keras.

Pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini kini diamankan oleh Anggota Polsek Sayan jajaran Polres Melawi, di Desa Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Berita Rekomendasi

Kepada petugas, tersangka LS mengaku setengah mabuk saat melakukan aksi bejatnya tersebut.

Tersangka mengakui, pada hari Sabtu, 6 Februari 2021, sekitar pukul 02.30 wib, semula pelaku hanya berniat mencuri ayam.

"Tersangka mengaku dalam kondisi setengah mabuk setelah mengkonsumsi miras kemudian pergi dengan berjalan kaki hendak mencuri ayam yang ada di sekitar pondok," kata Kapolres Melawi, AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto melalui Paur Subbag Humas, Bripka Arbain, Jumat 26 Februari 2021.

Namun, ketika sampai di pondok, pelaku mengintip dari celah yang ada sekeliling pondok melihat Bunga-nama samaran--tertidur pulas.

Saat itu kemudian muncul niat buruk LS untuk menyetubuhi Bunga.

Baca juga: Azerbaijan Bantu Korban Gempa di Sulawesi Barat Senilai 50.000 Dolar AS

"Agar tidak dikenali oleh korban, pelaku menggunakan baju kaos hitam yg digunakannya lalu di ikat di kepala menutupi bagian wajah hanya menyisakan bagian mata sehingga mirip topeng," ungkap Arbain.

LS lalu masuk dari pintu belakang pondok.

Memanjat dinding kamar, menuju tempat tidur Bunga.

Melihat Bunga tertidur pulas, LS menutup wajah korban dengan kelambu.

Setelah itu LS menarik celana pendek dan celana dalam korban hingga ke bagian lutut, kemudian dengan paksa menyetubuhi Bunga.

Saat tersadar, Ia Lalu membuka kelambu yang menutup mukanya.

Dalam gelap, dia melihat seorang laki-laki menggunakan topeng kain sudah menindih dan memeluknya.

Saat pelaku memaksa berhubungan badan, Bunga sempat berteriak dan melawan, melepaskan pelukan laki-laki tersebut sambil menarik topeng di kepalanya hingga terlepas.

"Ternyata laki-laki itu LS. Masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor," ungkap Arbain.

Meski identitasnya terkuak, lelaki itu tetap memaksa Bunga berhubungan badan.

Bunga tetap berontak, hingga keduanya jatuh dari tempat tidur ke lantai pondok.

"Saat itu korban hendak lari namun ditangkap lagi pelaku. Pelaku memaksa menyetubuhi korban," jelasnya.

Setelah selesai melakukan aksi bejatnya, pelaku berdiri menggunakan pakaian dan mengancam korban agar tidak melapor.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 285 KUHP, karena memaksa seorang wanita melakukan persetubuhan di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara 12 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Ibu Rumah Tangga Diperkosa Kerabat Sendiri, Tersangka Mengaku Mabuk Usai Menenggak Miras

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas