Seorang Pemuda Curi Uang Rp 4 Ribu untuk Beli Rokok & Gorengan, Kepergok Lalu Tusuk Leher Korban
Seorang pemuda curi uang Rp 4 ribu untuk beli rokok dan gorengan. Sebelum beraksi, pelaku sempat ketiduran.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pemuda curi uang Rp 4 ribu untuk beli rokok dan gorengan.
Sebelum beraksi, pelaku sempat ketiduran.
Pelaku lalu kepergok pemilik rumah saat melakukan aksinya.
Ia pun nekat membekap korban dan menusuk lehernya.
Pria bernama Akbar Maulana (19) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran telah melakukan tindak kejatahan.
Ketahui warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju itu mencuri di rumah tetangganya sendiri dan melukai penghuni rumah.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Plaju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan Akbar terjadi di rumah Novianti (40).
Korban tinggal di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada Senin (22/2/2021) siang.
Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.
Baca juga: 2 ART Ambil Uang Majikan Rp 117 Juta yang Tertinggal di Mobil, Korban Curiga Pelaku Tiba-tiba Pergi
Baca juga: Curi Uang Rp 117 dari Mobil Majikan, Dua Pembantu Ini Diringkus Polisi, saat Ditanya Ngakunya Khilaf
Baca juga: Ada di Palembang, Pria Curi Uang Rp 4.000 Buat Beli Gorengan, Sempat Tertidur di Plafon Rumah Korban
Kapolsek Plaju, Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.
Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.
Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.
"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).