Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Legislator PKB Minta Himbara Perhatikan Keamanan Digital Nasabah

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menilai masalah yang cukup genting dan butuh perhatian

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Legislator PKB Minta Himbara Perhatikan Keamanan Digital Nasabah
HandOut/ist
Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BSI dan BTN, pada Rabu (13/11/2024). 

Dalam RDP tersebut tiap direksi bank menyampaikan capaian, tantangan dan rencana program yang akan dikerjakan beberapa waktu kedepan. 

Saat RDP, Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menilai masalah yang cukup genting dan butuh perhatian HIMBARA adalah terkait kejahatan siber yang menyasar nasabahnya.  

“Sedikitnya ada dua kejahatan siber yang sedang menyasar nasabah bank HIMBARA, yakni bocornya data pribadi serta bobolnya rekening nasabah, dan jual beli rekening untuk transaksi judi online,” ujar Gus Rivqy, sapaan akrabnya. 

Kapoksi Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, kebocoran data pribadi dan bobolnya rekening nasabah biasanya dilakukan melalui modus web defacing, phising, fake caller dan carding oleh para pelaku kejahatan siber.  

Dia mencontohkan salah satu peristiwanya adalah kerugian nasabah bank HIMBARA di Tangerang yang menelan kerugian hingga puluhan miliar melalui modus kejahatan siber tadi. 

“Saya minta kepada HIMBARA untuk melindungi nasabah dan bertanggung jawab kepada nasabah yang menjadi korban serangan siber dengan modus tadi. Saya tidak mau bank-bank yang ada di HIMBARA ini nantinya malah buang badan atau setengah hati membantu nasabahnasabah yang menjadi korban serangan atau kejahatan siber ini,” ujarnya. 

Berita Rekomendasi

Lebih jauh, politikus muda PKB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV yakni Lumajang-Jember ini, juga meminta HIMBARA untuk mencegah dan memitigasi transaksi jual beli rekening nasabah yang digunkan transaksi judi online.  

Hal ini disampaikan Gus Rivqy berdasarkan catatan PPATK yang menyatakan telah memblokir 13.481 rekening terkait judol.  

Nilai dari rekening-rekening tersebut mencapai angka Rp 280 triliun dan disebut terjadi pada 28 bank.  

Ditambah lagi, lanjut Gus Rivqy, kepolisian juga telah menemukan 713 kartu ATM yang dikatakan berasal dari jual beli rekening nasabah bank saat mengungkap markas judi online di Cengkareng, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. 

“Transaksi jual beli rekening nasabah untuk judol ini harus ditindak dengan sigap oleh HIMBARA dengan bekerja sama melalui beberpa pihak, seperti PPATK, Bank Indonesia dan kepolisian. Jika rekening-rekening transaksi judol ini masih beroperasi, sulit rasanya memberantas judol. Pemberantasan judol ini harus dari hulu hingga ke hilir dan menuntut kolaborasi banyak pemangku kepentingan,” ujarnya. 

Selain itu, perhatiannya terhadap akses pendidikan tinggi yang merata untuk seluruh lapisan masyarakat, juga tak luput disampaikan Gus Rivqy kepada para Direksi HIMBARA.  

Dia menerangkan dengan anggaran pendidikan tinggi yang terbatas dan kebijakan saat ini, akses kuliah banyak didapatkan oleh mereka yang berasal dari keluarga berada. 

“HIMBARA mesti dapat mempermudah prosedur dan mekanisme student loan misalnya melalui pembiayaan dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah, serta tenornya relatif panjang,” ujarnya. 

“Kita ketahui bersama akses pendidikan tinggi adalah salah satu indikator untuk meningkatkan kualitas SDM yang secara langsung atau tidak langsung dan waktu yang relatif cepat atau lama dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi negara,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas