Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir di Aceh Tega Nodai Anak Tiri, Kini Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali atau Denda 1 Kg Emas Murni

Seorang sopir di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh berinisial RWN harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Sopir di Aceh Tega Nodai Anak Tiri, Kini Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali atau Denda 1 Kg Emas Murni
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi rudapaksa - Sopir di Aceh Tega Nodai Anak Tiri, Kini Terancam Hukuman Cambuk 100 Kali atau Denda 1 Kg Emas Murni 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang sopir di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh berinisial RWN harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Sebelumnya, pria berumur 50 tahun itu diduga telah tega menodai anak tirinya sendiri.

Kini RWN telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pidie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, pria beristri tiga itu dituduh telah menyetubuhi anak tiri yang masih di bawah umur Bunga (14) bukan nama sebenarnya.

Baca juga: Nasib 5 Pemuda Tega Gilir Siswi SMP, Kini Terancam Mendekam Dipenjara Selama 20 Tahun

Data polisi aksi bejat RWN telah berkali-kali melakukan tindak pidana persetubuhan dengan Bunga di rumah korban.

Aksi itu terbongkar saat Bunga melaporkan kepada ibu kandungnya.

Tanpa menungu waktu, ibu kandung Bunga adalah istri ketiga dari RWN melapor ke polisi.

Berita Rekomendasi

"Kita menangkap tersangka RWN saat datang ke Mapolsek Keumala menyelesaikan masalah dengan ibu Bunga," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra, kepada Serambinews.com, Minggu (28/2/2021).

Menurut AKP Ferdian, RWN melecehkan anak tirinya ketika pulang kerja sebagai sopir saat tidur bersama isterinya yang tak lain adalah ibu kandung Bunga dalam satu kamar.

Pencabulan dilakukan saat ibu Bunga terlelap tidur.

"Perbuatan itu dilakukan sejak Maret 2020 hingga Februari 2021," jelasnya.

Dikatakan, pencabulan itu terbongkar, Jumat (26/2/2021), setelah Bunga menceritakan kepada sang ibu.

"Sontak ibu Bunga terkejut karena kejadian itu terjadi saat dirinya tidur RWN tak lain suaminya dalam satu kamar.

Baca juga: Niatnya Hendak Curi Ayam, Pria Bertopeng Malah Rudapaksa Wanita 56 Tahun, Ternyata Masih Kerabat

Ibu bunga melaporkan ke Polsek Keumala," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas