Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Nurdin Halid Goyang Tik Tok Disebut-Sebut Terkait Penangkapan NA, Begini Klarifikasinya

Dia mengenakan kaos warna kuning, warna kebesaran Partai Golkar, fungsionaris DPP Partai Golkar itu mengacungkan telunjuk kiri dan kanan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Viral Nurdin Halid Goyang Tik Tok Disebut-Sebut Terkait Penangkapan NA, Begini Klarifikasinya
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Nurdin Halid 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR  - Viral di grup WhatsApp, Ahad atau Minggu (28/2/2021), video mantan Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel sekaligus mantan calon Gubernur Sulsel, Nurdin Halid goyang Tik Tok.

Dalam video berdurasi 10 detik, tampak Nurdin Halid sedang berada di dapur.

Dia mengenakan kaos warna kuning, warna kebesaran Partai Golkar dan sambil goyang, fungsionaris DPP Partai Golkar itu mengacungkan telunjuk kiri dan kanannya.

Sebagian warganet cocoklogi atas beredarnya video pendek itu.

Mantan Pelaksana Tugas Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Nurdin Halid juga menggunggah foto dan status di media sosial instagramnya, Minggu (28/2/2021) siang.

Politikus Partai Golkar itu menulis bahwa kebenaran bisa disembunyikan, namun kebenaran tidak pernah tersembunyi.

Ia juga menyertakan hastag #NH, #Golkar, dan #dekopin.

Berita Rekomendasi

Belum diketahui apa maksud ataupun pesan yang ingin disampaikan Nurdin Halid melalui statusnya.

"Kebenaran bisa disembunyikan, tapi kebenaran tidak pernah tersembunyi. Selamat berakhir pekan semua para sahabat," tulisnya.

Dalam unggahan itu Nurdin Halid tampak mengenakan jaket hitam, celana hitam, hingga topi hitam.

Dalam suasana di belakang fotonya, mantan Ketua Umum PSSI itu tampak sedang berada di luar negeri.

Spekulasi berkembang.

Sejumlah pihak mengaitkannya dengan penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Nurdin Abdullah kini menjadi tersangka dan ditahan di Rutan KPK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas