Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenali Korban, Begal Bunuh Suami Istri di Binjai

Pembunuhan diketahui ketika warga menemukan jasad pasangan suami istri yang jasad di parit di kebun tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenali Korban, Begal Bunuh Suami Istri di Binjai
istimewa
Petugas evakuasi jasad pasangan suami istri yang ditemukan di perkebunan tebu PTPN II Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/2/2021). 

Romadhoni yang didampingi Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama kemudian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita.

Di antaranya berupa tongkat besi yang diperkirakannya seberat 3 - 5 kg, helm dan pakaian serta sepatu milik korban, jengkol milik korban yang tak sempat dijual, sejumlah uang ratusan ribu dan sepeda motor Vario warna putih biru milik korban yang sudah tidak ada plat nomornya.

"Pasal yang dilanggar tersangka adalah pasal 340 subsidair pasal 338 subsidair 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup," katanya.

Anak korban kebingungan

Diberitakan sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, korban ditemukan tewas setelah anaknya, Alika kebingungan mencari kedua orangtuanya yang tak kunjung pulang setelah pergi belanja ke pasar Tavip sejak pukul 04.30 WIB.

Dia kemudian menghubungi pamannya, Yamin yang selanjutnya mencari korban bersama temannya, Syamsudin.

Mereka berdua kemudian menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada. Setibanya di perempatan Jalan Kebun Dusun XII, paman korban melihat ada 2 orang yang tergeletak di parit.

Berita Rekomendasi

"Setelah melihat itu, paman korban langsung memberitahukan ke pihak Polsek Binjai Timur. Pukul 09.30 WIB, Kapolsek Binjai Timur beserta anggota tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan TKP," katanya.

Sejam kemudian, lanjut Siswanto, tim identifikasi dari Polres Binjai tiba di TKP dan memasang police line. Tak lama kemudian, Kapolres Binjai AKBP Romadhoni tiba di TKP didampingi oleh Kasat Reskrim Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama.

"Setelah olah TKP didapat kesimpulan, korban merupakan pembegalan dengan motif mengambil SPM jenis Honda Vario serta barang berharga milik korban diambil oleh pelaku," katanya.

Dari pemeriksaan terhadap korban, ditemukan luka yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban AST mengalami luka bacok di leher serta memar kepala. Sedangkan SGA mengalami pecah kepala akibat benda tumpul. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul PENGAKUAN Pelaku Pembunuhan Pasangan Suami Istri di Binjai, Panik Kenal dengan Korban yang Dirampok

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas