Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kenali Korban, Begal Bunuh Suami Istri di Binjai

Pembunuhan diketahui ketika warga menemukan jasad pasangan suami istri yang jasad di parit di kebun tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kenali Korban, Begal Bunuh Suami Istri di Binjai
istimewa
Petugas evakuasi jasad pasangan suami istri yang ditemukan di perkebunan tebu PTPN II Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, Senin (22/2/2021). 

Korban diseret ke parit, dipukuli hingga tewas

Tersangka kemudian memukul AST hingga tersungkur. Selanjutnya, tersangka mengecek korban. Dia menyeret kedua korban masuk ke dalam parit kebun tebu lalu memukulinya dengan besi sampai tidak bergerak lagi.

"Setelah aman tersangka memindahkan sepeda motor ke dalam kebun tebu. Kemudian dia pun memindahkan truknya ke simpang Impres dan diparkirkannya di sana," katanya.

Setelah itu, tersangka mencari tumpangan untuk kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor korban dan membawanya penitipan sepeda motor di KM 19 Binjai.

Jual motor korban untuk beli hape

Sekitar pukul 10.30 WIB, dia pergi menggunakan truknya ke Pondok Tanjung Keliling, Langkat mengambil belanjaan milik korban berupa minyak, gula, tomat, ikan kemudian menjualnya seharga Rp 70.000.

Pada 24 Februari, tersangka mengambil sepeda motor korban yang dititipkan kemudian melarikan diri. Di daerah Megawati, Binjai, SLS membuang plat nomor sepeda motor dan helm korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Sehari kemudian, dia menjual sepeda motor korban kepada tersangka AMS sebesar Rp 2.100.000 dengan perantara tersangka P.

"Hasil penjualan sepeda motor itu dibelikan handphone yang harganya Rp 1,3 juta dan juga membeli narkoba," katanya.

Korban dibunuh karena kenal pelaku

Ketika diinterogasi Kapolres, tersangka SLS mengaku dirinya menganiaya korban yang sudah tidak berdaya karena dia mengenal korban.

"Saya kenal korban. Walaupun tidak dekat. Kenal gitu aja," ujarnya sambil tertunduk. Dia tidak merinci lebih jauh alasan penganiayaan.

Romadhoni mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati. Selain itu, dia juga meminta kepada Polsek di jajaran agar mengaktifkan patroli.

Romadhoni yang didampingi Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizki Pratama kemudian menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita.

Di antaranya berupa tongkat besi yang diperkirakannya seberat 3 - 5 kg, helm dan pakaian serta sepatu milik korban, jengkol milik korban yang tak sempat dijual, sejumlah uang ratusan ribu dan sepeda motor Vario warna putih biru milik korban yang sudah tidak ada plat nomornya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas