Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi 4 Orang Tewas Terbakar dan 3 Lainnya Luka-luka di NTT, Pria Diduga ODGJ Jadi Pelakunya

Seorang pria yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial SR (30) melakukan aksi nekat, Minggu (28/2/2021) malam.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi 4 Orang Tewas Terbakar dan 3 Lainnya Luka-luka di NTT, Pria Diduga ODGJ Jadi Pelakunya
nakedsecurity.sophos.com
Ilustrasi tewas - Kronologi 4 Orang Tewas Terbakar dan 3 Lainnya Luka-luka di NTT, Pria Diduga ODGJ Jadi Pelakunya 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial SR (30) melakukan aksi nekat, Minggu (28/2/2021) malam.

Ia membakar rumah di Kampung Golusewu, Kelurahan Weedabo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akibatnya 4 orang warga tewas terpanggang dalam insiden tersebut.

Keempat korban itu di antaranya, laki-laki berinisial JPAL (90) dan tiga perempuan berinisial SKIL (85), AL (50), dan ANJ (25).

Baca juga: Cewek Cantik Asal Bandung yang Ditemukan Tewas di Hotel Lotus Kediri, Meninggal Karena Ditikam

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, SR diduga mengalami gangguan jiwa setelah ayahnya meninggal pada Desember 2020.

Hal itu berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain membakar rumah, SR juga diduga menganiaya tiga laki-laki berinisial TL (55), KS (33), dan ARL (19).

Adapun TL dan KS menderita luka berat dan ARL mengalami luka ringan.

Berita Rekomendasi

Kronologi kejadian

Kejadian itu bermula ketika SR mendatangi TKP pada Minggu sekitar pukul 20.00 Wita.

"Sesampainya di rumah korban, pelaku bertemu dengan saksi atas nama ARL," ujar Arianto kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (2/3/2021) pagi.

Kemudian, pelaku bertanya kepada ARL terkait keberadaan ayahnya.

"ARL menjawab 'bapak ada tidur'," ujar Arianto.

Pelaku pun meminta parang kepada MPT yang ada di rumah itu. Pelaku juga mengajak MPT ke suatu tempat.

Namun, MPT menolak ajakan itu. Sehingga, pelaku merebut parang dari MPT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas