Kronologi 4 Orang Tewas Terbakar dan 3 Lainnya Luka-luka di NTT, Pria Diduga ODGJ Jadi Pelakunya
Seorang pria yang diduga Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial SR (30) melakukan aksi nekat, Minggu (28/2/2021) malam.
Editor: Endra Kurniawan
"Pelaku secara spontan melakukan aksinya dengan memotong korban atas nama MPT dengan parang bagian belakang yang mengenai tangan kiri (korban)," kata Arianto.
Baca juga: 4 Orang Tewas dalam Kebakaran di Sumba Barat, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa, Langsung Dihajar Massa
MPT kemudian langsung melompat ke halaman rumah untuk menghindari serangan pelaku.
Setelah itu, pelaku memukul korban ARL dengan bagian tumpul parang. Pukulan tersebut mengenai bahu kiri korban.
Korban ARL langsung berlari untuk menyelamatkan diri. Kemudian, SR melukai tangan kanan dan kiri seorang warga berinisial KS yang ada di lokasi itu.
Setelah itu, pelaku membakar rumah korban.
"Sehingga mengakibatkan keempat korban yang berada di dalam rumah ikut terbakar hangus. Atas kejadian tersebut, empat orang korban meninggal dunia," ungkap Arianto.
Menurut Arianto, pelaku dan para korban merupakan penghuni rumah tersebut. Akibat kebakaran itu, korban juga mengalami kerugian senilai Rp 50 juta.
Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Bandar Sabu, Polisi Diteriaki Rampok, Pelaku Tewas Tertembus Peluru
SR kemudian babak belur dihajar massa. Ia dilarikan ke RSUD Waikabubak untuk mendapatkan perawatan medis.
Ia menderita luka robek di bagian lengan kanan dan kiri, kepala, dan punggung. SR juga menderita luka memar di dada kiri.
SR dinyatakan meninggal saat dirawat di RSUD Waikabubak pada Senin sekitar pukul 21.55 Wita.
"Luka tersebut dialami karena (SR) melakukan tindak penganiayaan terhadap korban lainnya, sehingga warga sekitar menganiaya pelaku di sekujur tubuhnya," ujar Arianto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pria Diduga Gangguan Jiwa Bakar Sebuah Rumah, 4 Orang Tewas Terpanggang"
(Kompas.com/ Ignasius Sara)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.