5 Anak Punk Siksa Teman Perempuan, Korban Dicekoki Miras Lalu Dihajar dan Digunduli Rambutnya
Kasus penganiayaan terhadap remaja perempuan terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Editor:
Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terhadap remaja perempuan terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Diketahui korbannya adalah TS (17) yang merupakan warga Kabupaten Banyumas.
Sedangkan pelaku berjumlah lima orang merupakan teman dekat korban.
Baik korban maupun pelaku penganiayaan merupakan anak punk.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Disiram Air Panas hingga Dicekik, Ibu Kandung Lapor Polisi
N (18), satu dari lima anak punk yang diduga menganiaya teman perempuannya, hingga tak sadarkan diri mengatakan, aksi itu dilakukan karena korban mencuri ponsel miliknya.
"Dia mencuri HP milik saya, akhirnya kita aniaya," kata N di Polres Pemalang, Rabu (3/3/2021).
Karena dicurigai mencuri ponsel miliknya, korban pun kemudian dicekoki oleh dirinya dan keempat temannya berinisial F (18), Y (16), S (16), E (15), dengan minuman keras
Setelah dirinya dan korban mabuk, TS pun kemudian dianiaya hingga tak sadarkan diri.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam disekujur badan dan muka.
Tak hanya itu, mereka juga mengunduli rambut korban dengan menggunakan gunting.
"Setelah itu kita bawa ke rumah sakit," ungkapnya.
Baca juga: Istri Temui Mantan Suami, Mardi Gelap Mata dan Menganiayanya Hingga Tewas
Usai mengantar korban ke rumah sakit, ia dan keempat temannya pun langsung kabur.
Setelah kejadian itu, polisi yang mendapat laporan dari warga langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kelima pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan mengatakan, saat ini kondisi korban sudah membaik setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, keluarganya juga sudah datang.
"Sudah ada keluarga dari Banyumas yang datang ke Pemalang," kata Jhon.