Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Cabuli Anak Kandungnya Belasan Kali hingga Hamil 7 Bulan, Beraksi saat Istri Pergi Kerja

 Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga hamil 7 bulan. Aksi pelaku berinisial HT (35) ternyata sudah dilakukan belasan kali.

Editor: Miftah
zoom-in Ayah Cabuli Anak Kandungnya Belasan Kali hingga Hamil 7 Bulan, Beraksi saat Istri Pergi Kerja
Today Online
Ilustrasi penjara-  Seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya hingga hamil 7 bulan. Aksi pelaku berinisial HT (35) ternyata sudah dilakukan belasan kali. 

Namun nahas, hal tersebut justru dimanfaatkan oleh sang suami, untuk melncarkan aksi bejatnya.

Tidak hanya itu, efek dari diliburkannya sekolah, atau kondisi daring, yang memaksa siswa untuk belajar dari rumah menjadi faktor pendukung, terjadinya kasus tersebut.

"Ini mulai terjadi saat kondisi pandemi, yang memaksa ibu korban untuk bekerja, ditambah lagi adanya sekolah daring, jadi si anak hanya tinggal dirumah," jelas Asi.

Peristiwa tersebut terbongkar, saat satu diantara keluarga korban, yakni tante korban curiga melihat kondisi perut korban yang tidak biasa.

Saat itu, perut korban terlihat membesar. Spontan, sang tante langsung menanyai korban, namun ia enggan bercerita.

"Ketahuan itu ketika ada acar keluarga, nah, si tante korban melihat perut korban membesar, langsung lah dilakukan teestpack, dan ternyata usianya sudah menjalani 7 bulan," kata Asi Novrini, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Kamis (4/3/2021).

Meski demikian, kata Asi, awalnya korban tidak berani mengakui aksi bejat sang ayah tersebut.

Berita Rekomendasi

Korban akhirnya berani bicara, ketika sang ayah berangkat bekerja, saat itu, ia menjelaskan bahwa yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut ialah ayahnya sendiri.

Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mestong, Minggu (28/2/2021) lalu.

Sementara, kata Asi, pihaknya baru diminta untuk mendampingi korban pada Rabu (3/3/2021) kemarin.

Akibat perbuatan sang ayah, korban kini tengah mengalami trauma.

Kasus ini juga dikonfirmasi oleh Kapolsek Mestong Iptu Shirlen Noviani melaui Kasuba Humas Polres Muarojambi AKP Amradi Kamis (4/3/21).

Pada bulan April tahun 2020 lalu, sekira pukul 07.00 WIB di Kecamatan Mestong pelaku meminta korban untuk memijit didalam kamar, situasi rumahnya sedang sepi ibu korban sedang motong karet disitulah pelaku lancarkan aksinya.

Mengetahui laporan tersebut, tim kita langsung cari keterangan dan berhasil melakukan penanaman terhadap pelaku pada Minggu 28 Februari 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas