Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Beraksi Begal Ini Tunggang Langgang Dikejar Polisi yang Terus Memburunya

Seperti diketahui, Pengakuan Begal Sadis Tegal Binangun Lucuti Korban dan Pacarnya ini memang cukup mengejutkan, meski keduanya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Beraksi Begal Ini Tunggang Langgang Dikejar Polisi yang Terus Memburunya
Andi Wijaya/Sriwijaya Post
Begal Sadis Di Kawasan Tegal Binangun Diringkus petugas kepolisian 

"Untuk keduanya di sangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun keatas," tegas Novel.

Sementara, pelaku Ajay Prabowo saat ditemui mengakui sudah melarikan motor korban.

"Iya kak, saat melihat korban membonceng pacarnya melintas, saya langsung suruh berhenti dan langsung melarikan motornya."

"Tetapi baru sekali inilah kak melakukan pencurian motor, saya yang membawa motor korban," katanya.

Menurut dia, rencana motor akan di jual dan uangnya digunakan untuk keperluan kebutuhan hidup sehari-hari.

"Untuk membeli makanan dan minuman, rokok saja kak."

"Saya salah pak saya menyesal sudah berbuat seperti ini," katanya. (Andi Wijaya)

BERITA TERKAIT

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pengakuan Begal Sadis Tegal Binangun Lucuti Korban dan Pacarnya, Tobat Setelah 2 Jam Diburu Polisi

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas