Wali Kota Makassar Minta Pembangunan Twin Tower Bernilai Rp 1,9 Triliun Dihentikan, Ini Alasannya
Pembangunan gedung yang rencananya berlantai 36 itu disebut akan menelan anggaran hingga Rp1,9 triliun dengan target pengerjaan selama 18 bulan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyoroti proyek-proyek yang pernah ditangani oleh Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Usai menghentikan proyek pembangunan pedesterian di Jalan Metro Tanjung Bunga, Danny Pomanto menyoroti proyek gedung Twin Tower di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI).
Wali kota berlatar belakang arsitek ini mengatakan, desain pembangunan Stadion Mattoanging berpotensi menimbulkan kemacetan panjang di sekitar stadion.
"Ide desain Twin Tower, ide desain Stadion (Mattoanging) itu bagus, tapi tempatnya yang salah.
Maka kalau ide itu mau digunakan, silakan cari tempat yang pas tata ruangnya," kata Danny kepada wartawan di Makassar, Rabu (3/3/2021).
Danny menegaskan 2 megaproyek yang digagas Nurdin Abdullah itu melanggar aturan tata ruang yang ada di Kota Makassar.
Baca juga: Update Vaksinasi 3 Maret : 2,1 Juta orang Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Pertama
Dia tidak terima jika aturan tata ruang harus dilanggar demi sebuah proyek pembangunan yang besar.
"Apa gunanya kita bikin tata ruang kalau untuk dilanggar, itu contoh yang kurang bagus.
Masa kalau pelanggaran tata ruang orang kecil ditindaki terus kita suka-suka dengan tata ruang (kalau untuk pembangunan besar)," ujarnya.
Jika Pemprov Sulsel hendak membangun kawasan olahraga, kata Danny lokasi pembangunannya secara aturan tata ruang harus berada di wilayah Barombong.
"Jadi seperti Stadion (Mattoanging) itu idenya bagus, desainnya bagus, tempatnya yang salah.
Kalau tempat olahraga itu (tata ruangnya) di Barombong," tegasnya.
Baca juga: Kamar Pribadi Gubernur Nurdin Abdullah di Makassar Masih Disegel KPK
"Atau siapa tahu Stadion Barombong (yang terhenti pembangunannya) itu tidak mau (dibangun), silakan bangun 2 stadion di situ. Pertama di dunia 2 stadion bersampingan," lanjutnya.
Danny juga menyoroti pembangunan Gedung Twin Tower di kawasan CPI yang belum memiliki IMB.
Danny sudah mengirim teguran ke pekerja proyek agar pekerjaan pembangunan dihentikan.
"Saya sudah kasih teguran kemarin, sudah teguran meminta ada IMB atau tidak, kalau tidak ada stop pekerjaan," tuturnya.
Berlantai 36
Pembangunan gedung yang rencananya berlantai 36 itu disebut akan menelan anggaran hingga Rp1,9 triliun dengan target pengerjaan selama 18 bulan.
Kontrak kerja sudah diteken disusul groundbreaking. Ini artinya proyek sudah mulai dikerjakan.
Proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu proyek prestisius Pemprov Sulsel di masa pemerintahan Nurdin Abdullah.
Jika terwujud, maka twin tower akan menjadi gedung yang terintegrasi antara Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, serta perwakilan kantor Bupati/Wali Kota se-Sulsel.
Baca juga: Nurdin Abdullah Punya Harta Rp 51,3 M, Paling Banyak Aset Tanah Tersebar di Makassar hingga Soppeng
Bukan itu saja, gedung ini juga diklaim akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti mal, hotel dan restoran.
"Kita ingin membangun sinergitas antara dinas, membangun secara terintegrasi semua. Tetapi kita punya kantor jauh-jauhan semua, sementara kita punya peluang, kita punya lahan di pinggir pantai ini sangat strategis untuk kita jadikan pusat pemerintahan," kata Nurdin Abdullah saat groundbreaking proyek tersebut di CPI, Sabtu, 7 November 2020 lalu.
Nurdin menyebut pembangunan twin tower dengan alasan dia ingin menghadirkan bangunan yang terintegrasi.
Nurdin bahkan mengklaim pembangunan twin tower ini sebagai sebuah kolaborasi yang menjadi budaya baru dalam pemerintahan.
“Dimulainya pembangunan dengan twin tower ini akan mempersatukan kita semua dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan,” kata Nurdin.
Pembangunan Twin Tower ini diklaim tanpa menggunakan APBD ataupun APBN, melainkan dengan sistem turnkey. Maksudnya, proses pembayaran baru akan dilakukan setelah pembangunan gedung selesai.
"Jadi ini betul-betul kolaborasi PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) bersama Waskita Karya, saya kira ini sesuatu yang luar biasa,” kata Nurdin.
Meski begitu, Nurdin tetap yakin banyak pihak yang akan ikut menawarkan pembiayaan dengan penawaran bunga ringan dan tenggang waktu pelunasan selama 25 tahun.
"Dibangun oleh rekanan, rekanannya juga dari BUMN. BUMN pasti ada sumber-sumber pembiayaan dari luar dengan bunga yang lebih murah," jelasnya.(Tribun Timur/Muh Irham)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Danny Pomanto Minta Pembangunan Twin Tower Era Nurdin Abdullah Dihentikan: Tempatnya Salah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.