KLB Demokrat Berakhir Ricuh, Massa Saling Adu Pukul hingga Korban Berjatuhan
KLB yang digelar di Deli Serdang, Medan berakhir ricuh, Demokrat minta dibubarkan hingga SBY akan beri pernyataan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang diselenggarakan oleh Jhoni Allen Marbun di hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021) berakhir ricuh.
Massa pro KLB saling adu pukul dengan massa kader Demokrat pimpinan Ketua DPD Demokrat Sumut Herri Zulkarnain.
Sebelum terjadi bentrokan, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan XIII telah meminta pihak kepolisian untuk membubarkan KLB ilegal yang tidak ada izinnya.
Hinca mengaku telah mengecek langsung ke Kapolri dan menyebut penyelenggaraan KLB dipastikan ilegal.
"Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan izin penyelenggaraan KLB. Oleh karena penyelenggaraan KLB itu tidak ada ijinnya maka negara (polisi)."
"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," kata Hinca dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Roy Suryo Sentil Kerumunan KLB Demokrat, Polisi Sebut Itu Tanggung Jawab Satgas Covid-19 Sumut
Baca juga: Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Beredar Fotonya Cium Tangan SBY
"Selain itu alasannya ini urusan internal Partai Demokrat sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kita pastikan alasan ini tidak benar," tambahnya.
Selain tak dapat dibenarkan oleh hukum, Hinca juga memastikan penyelenggaraan KLB ilegal ini justru melibatkan pihak eksternal secara sengaja.
"Aktor intelektualnya yakni Moeldoko sebagai Kepala KSP yang sama sekali bukan kader Partai Demokrat."
"Jadi tidak benar ini urusan internal semata tapi sdh melibatkan pihak eksternal, jadi memang harus dibubarkan."
"Jika tidak dibubarkan, polisi dan istana telah melakukan pembiaran pelanggaran hukum dan perusakan demokrasi kita secara permanen," tambah Hinca.
Menurutnya, dalam masa pandemi Covid-19 ini, penyelenggaraan KLB ilegal juga harus dihentikan karena telah melanggar hukum dan melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Moeldoko Klaim KLB Demokrat Konstitusional
Baca juga: Moeldoko Apresiasi Pengurus Partai Demokrat yang memilihnya sebagai Ketua Umum dalam KLB
Hinca juga mengatakan, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan semua kader Partai Demokrat menuntut keadilan.
Terlebih keadilan dari negara yang harusnya melindungi Partai Demokrat yang secara sah diakui negara dan didaftar secara hukum di Kemenkumham.