Remaja Ini Kandung Bayi dari Ayahnya, Ternyata Korban Rudapaksa, Terbongkar saat Perutnya Membesar
Kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa yang menimpa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.
Diketahui korbannya adalah anak perempuan yang masih berusia 14 tahun.
Sedangkan pelakunya merupakan orang dekat korban, yakni ayah kandungnya sendiri berinisial HT (35).
Akibat perbuatan bejat HT, kini perut anaknya membesar karena hamil.
Baca juga: Anak 16 Tahun Jadi Korban Pelecehan Gurunya, Dilakukan Berkali-kali, Kini Korban Ingin Bunuh Diri
Usia kandungan sudah 6 bulan memasuki bulan ketujuh.
Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Novrini mengatakan, aksi bejat HT tersebut sudah berlangsung sejak April 2020 silam.
Sudah belasan kali HT melakukan perbuatan bejat pada perempuan yang harusnya dia lindungi.
"Jadi sudah cukup sering ia lakukan itu, dan selalu mengancam korban untuk tidak bicara," kata Asi Novrini, Kamis (4/3/2021) sore.
HT menjalankan aksi saat rumah sedang sepi.
Dia melakukannya saat istrinya berangkat ke kebun menyadap karet tiap pagi.
Sementara HT yang merupakan karyawan perusahaan, bekerja malam hingga pagi.
"Jadi ibu korban pagi-pagi sudah ke kebun, tapi pelaku ini pulangnya pagi. Saat itulah dia lakukan aksinya itu," terang Asi.
Anehnya, sang ibu sama sekali tidak mengetahui sang anak tengah mengandung.
Kata Asi, selama mengandung, korban sama sekali tidak memperlihatkan pribadi yang berubah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.