Viral, Sri Wahyuni Dagang Ikan Segar, Pasang Spanduk Layaknya Calon Legislatif
Meski unik, namun pemasangan spanduk itu belum meningkatkan penjualan ikan segar di lapaknya.
Editor: Dewi Agustina
Lapak milik Sri Wahyuni menjual berbagai jenis ikan air tawar seperti Nila, Patin, Lele, Gurame, Jambal, dan sebagainya.
Baca juga: VIRAL Video Pengantin Pria Jadi Fotografer Dadakan, Berawal dari Prank sang Teman, Begini Kisahnya
Baca juga: TKA Pria Asal Korea Tendang Karyawati saat Makan, Videonya Viral dan Pihak Perusahaan Buka Suara
Harganya relatif terjangkau, ikan Nila dijual Rp 15-32 ribu/kilo tergantung ukuran, ikan Kutuk seharga Rp 60 ribu/kilo, dan ikan Patin Rp 22 ribu/kilo.
"Ikan itu saya dapat dari petani karamba di Waduk Mulur," jelasnya.
Dia berharap dengan spanduk yang dipasang di lapaknya itu bisa meningkatkan penjualan ikan segar miliknya.
Penjual HIK
Di daerah berbeda, satu-satunya hidangan istimewa ala kampung (HIK) atau angkringan di Kabupaten Sragen ini sukses memancing perhatian.
Bagaimana tidak, jika umumnya spanduk papan warung tampak normatif dan biasa saja, hal itu tidak berlaku di Angkringan Sempulur.
Baca juga: Tenda dan Spanduk Sudah Terpasang, Peserta Acara Klub Motor Disuruh Pulang ke Rumah oleh Polisi
Baca juga: Penerbit Tiga Serangkai Didatangi Sejumlah Orang, Bentangkan Spanduk Buntut Buku Ajar Pak Ganjar
Angkringan yang berlokasi di kawasan Jalan Raya Solo-Purwodadi, Desa Gandurejo, Kecamatan Gemolong itu memajang baliho besar berukuran 2x3 meter bak alat peraga kampanye (APK) milik politisi.
Bahkan mirip spanduk politisi-politisi pada umumnya saat adanya kampanye pemilu, sehingga tertera nama calon legislatif (caleg), foto hingga nomor urutnya.
Bedanya, Angkringan Sempulur buru-buru menuliskan 'Jangan Pilih Saya, Saya Tidak Nyaleg' di bagian atas sendiri.
Di urutan nomor yang biasanya diisi nama caleg, diganti menu makan.
Mulai dari Sega Kucing, Usus, Ati, Gorengan, hingga Es Kampul.
Lantas siapa sosok yang membuat baliho unik itu?
Ya, dia adalah seorang pemuda bernama Naufal Bahauddin Wafi.