Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Diamankan Saat Antar 5 Kilogram Sabu ke Palembang
Pertualangan Saiful Bahri terhenti ketika dia ditangkap BNN Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barang bukti 5 kg sabu
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mantan anggota DPRK Pidie Jaya, Saiful Bahri nekat memilih menjadi kurir sabu usai tak terpilih lagi menjadi anggota dewan.
Pasca Pemilu yang membuat dirinya gagal, utang Saiful Bahri menumpuk sehingga tak mampu dilunasi lagi.
Tak ada pilihan lain, dia banting setir menjadi kurir narkoba antar provinsi.
Akhirnya, pertualangan Saiful Bahri terhenti ketika dia ditangkap BNN Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barang bukti 5 kg sabu.
Sebelum diringkus petugas, Saiful Bahri meminta izin kepada keluarga kalau dirinya ingin pergi merantau ke Pekanbaru, Riau.
Merantau ke Pekanbaru beralasan untuk untuk membuka showroom jual beli mobil bekas.
"Keluarga tidak ada yang tahu kalau menjadi kurir narkoba. Keluarga tahunya menjual mobil bekas di Pekanbaru," katanya.
Baca juga: Robby Abbas akan Direhabilitasi, Urine Positif Sabu, Polisi Tak Temukan Barang Bukti
Seperti diketahui, Saiful Bahri sempat menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Pidie Jaya tahun 2018.
Setahun menjadi anggota dewan, Saiful Bahri memutuskan untuk kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif namun usahanya untuk menjadi anggota legislatif gagal.
Kegagalannya, karena banyak persaingan untuk menjadi anggota dewan.
Dari kegagalan ini, membuat tersangka memiliki banyak utang.
Tersangka mengaku memilih menjadi kurir narkoba untuk melunasi utangnya.
Sehingga, ketika ada tawaran untuk menjadi kurir ia menerima tawaran itu.
"Satu paket, dapat upah Rp 20 juta.
Baca juga: Fenomena Kabut Asap Pekat di Nagan Raya Aceh dan Pekanbaru, BMKG Beri Penjelasan