Oknum Kepala Sekolah Cabuli Siswinya, Modus Beri Keringanan SPP, Beberapa Orang jadi Korban
Seorang oknum kepala sekolah diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan memberi potongan SPP.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum kepala sekolah diduga melakukan pencabulan terhadap siswinya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengajak jalan-jalan hingga membelikan makan.
Pelaku juga memberi potongan SPP pada korban.
Oknum kepala sekolah sebuah SMK Swasta di Surabaya diduga melakukan pencabulan tak hanya kepada ARF (19) warga Surabaya.
Diduga, oknum kepala sekolah berinisial AR itu juga melalukan aksi pencabulannya terhadap lebih dari seorang siswi.
"Ada banyak teman-teman saya yang mengalami pencabulan yang sama," beber ARF, Sabtu (6/3/2021).
Perilaku kepala sekolah tersebut, kata ARF, diketahui dari cerita AR sendiri saat ia diajak ke ruangannya.
AR menceritakan kepada korban bila pernah berbuat cabul dengan siswi lain, bahkan alumni SMK juga pernah.
Kemudian AR juga menunjukkan bukti foto salah satu kakak kelasnya melalui HP yang sedang duduk di selangkangan AR, dengan gambar buka baju.
"Bahkan ada kakak kelas saya semua urusan sekolah dibayari oleh kepala sekolah," beber ARF.
Baca juga: Seorang Remaja Dicabuli Guru Ngaji hingga 6 Kali, Ibu Korban Syok Sampai Ancam Bunuh Diri
Baca juga: Pria 52 Tahun Menyesal Berkali-kali Cabuli Anak Tetangga: Kalau Ada Pistol di Situ, Tembak Saja Saya
Baca juga: Ayah Cabuli Anak Kandungnya Belasan Kali hingga Hamil 7 Bulan, Beraksi saat Istri Pergi Kerja
Korban mengaku, modus yang dilakukan AR adalah dengan mengajak jalan-jalan ke mal dan dibelikan makanan serta diberi potongan pembayaran uang SPP oleh kepala sekolah tersebut.
Untuk ARF sendiri, pernah diajak jalan-jalan sama teman-temannya ke mal dan dibelikan makanan.
Bahkan, setelah kejadian pencabulan di ruang kepala sekolah, ia langsung diajak ke mal dan dibelikan boneka oleh AR.
"Kepala sekolah itu juga menjanjikan dibantu biaya potongan uang pembayaran SPP sekolah dengan menggunakan uang pribadinya. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada," tandas ARF.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.