Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Heboh WNA Rencana Gelar Terapi Seksualitas di Bali, Peserta Bayar Rp 8 Juta, Kini Dibatalkan

Viral WNA rencana gelar terapi seksualitas di Ubud, Bali. Tiap peserta harus membayar Rp 8 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Editor: Miftah
zoom-in Heboh WNA Rencana Gelar Terapi Seksualitas di Bali, Peserta Bayar Rp 8 Juta, Kini Dibatalkan
Humas Kanwil Kemenkumham Bali
Petugas Divisi Keimigrasian Bali saat menemui WNA yang akan membuat acara tantric full body energy orgasm retreat di Ubud, Bali. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral WNA rencana gelar terapi seksualitas di Ubud, Bali.

Tiap peserta harus membayar Rp 8 juta untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Setelah heboh, acara tersebut pun kini dibatalkan.

Warga Negara Asing (WNA) akan menggelar acara Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat di Desa Lod Tunduh Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

Berikut ini fakta-fakta yang dihimpun Tribun-bali.com hingga Sabtu, 6 Maret 2021;

1. Peserta bayar Rp 8 Juta

Acara Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat beredar di media sosial Facebook belakangan ini.

BERITA TERKAIT

Acara itu akan berlangsung di daerah Ubud, Gianyar, Bali pada Jumat 5 Maret 2021 hingga Selasa tanggal 9 Maret 2021.

Setiap peserta dikenakan biaya 600 dolar US atau setara dengan Rp 8 Juta.

2. Digelar di vila di Ubud

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengeluarkan surat perintah kepada 3 orang petugas untuk melaksanakan pengawasan mandiri keimigrasian terhadap orang asing di Kabupaten Gianyar pada 5 Maret 2021 sampai dengan 7 Maret 2021.

Jumat, 5 Maret 2021 pukul 18.46 WITA Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendatangi sebuah vila di Ubud.

Diduga vila tersebut akan dijadikan tempat diselenggarakannya acara “Tantric Full Body Energy Orgasm Retreat” pada Sabtu 6 Maret 2021 hingga Selasa 9 Maret 2021.

"Sesampainya di vila tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan dan tidak terlihat adanya kegiatan di vila yang tampak tertutup rapat tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk.

Baca juga: Maling Motor Ngaku Khilaf, Kembalikan Barang Curian dan Tinggalkan Surat Permintaan Maaf

Baca juga: Dimitri dan Olena, WNA Asal Eropa Kedapatan Palsukan Hasil Test PCR

Baca juga: Tiga WNA Overstay Diamankan Imigrasi, Mau Dideportasi Belum Diketahui Asal Negaranya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas