4 PSK Berhasil Diciduk Polresta Solo, Kedapatan Bawa 83 Kondom dan Uang Jutaan Rupiah
Tim Sparta Polresta Solo kembali melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) untuk menjaga kondusifitas Kota Solo tetap terjaga.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Tim Sparta Polresta Solo kembali melakukan razia pekerja seks komersial (PSK) untuk menjaga kondusifitas Kota Solo tetap terjaga.
Hasilnya dari razia pada Minggu (7/3/2021) sekira pukul 09.00 WIB, empat orang PSK berhasil diciduk.
Mereka berhasil diamankan dari dua hotel yang berbeda.
Sedangkan identitas keempatnya diketahui berinisial PM asal Banjarsari Solo, WP asal Semarang, NS asal Magelang, dan VN asal Pangandaran.
Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo mengatakan, sejumlah barang bukti diamankan dari tangan empat PSK.
Baca juga: BERITA FOTO: Penggerebekan Belasan PSK Remaja di Sebuah Apartemen Dekat Bandara Soetta
Kondom menjadi satu barang bukti yang diamankan.
"Total ada 83 kondom yang diamankan. Dari tangan PM ada 53 buah, WP ada 20 buah, dan VN ada 10 buah," kata Sutoyo, Senin (8/3/2021).
Selain kondom, sejumlah uang dan 5 hansaplast juga diamankan dari tangan mereka.
Jumlah uangnya hampir Rp 2 juta.
"Dari tangan VN ada uang sejumlah Rp 1 juta, dan PM ada uang sebesar Rp 650 ribu," ucap Sutoyo.
Sutoyo menuturkan, penangkapan sejumlah PSK dilakukan untuk menjaga kondisi Kota Solo tetap kondusif.
"Selanjutnya PSK di amankan dibawa ke Polresta Surakarta, Kemudian diserahkan ke piket Reskrim untuk ditindak lanjuti," tuturnya.
Pengelola Hotel Bisa Dijerat Pidana
Pengelola hotel bisa dijerat pidana bila terbukti menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK).