Fakta-fakta Pembunuhan Bocah di Pamekasan, Ditebas Samurai saat Tidur, Ibu Teriak Minta Tolong
Kasus pembunuhan bocah 8 tahun berinisial ATA menghebohkan warga di Dusun Ombul, Desa Tarakan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan bocah 8 tahun di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Seperti diberitakan sebelumnya, tewasnya bocah berinisial ATA menghebohkan warga di Dusun Ombul, Desa Tarakan, Kecamatan Larangan, Senin (8/3/2021) tengah malam.
Diketahui korban merupakan anak dari pasangan suami istri Karimullah (50) dan Kuntari (45).
Sedangkan pelakunya merupakan orang terdekat korban, yakni pemuda berusia 20 tahun bernama Arik.
Pembunuhan dilakukan karena konflik dan dendam antara keluarga pelaku dan korban.
Baca juga: Muncikari Cewek Korban Pembunuhan di Kediri Ternyata Jual Anaknya Juga, Uangnya Untuk Beli Susu
Konflik keluarga
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan pembunuhan dipicu oleh rasa sakit pelaku kepada Karimullah, ayah ATA.
Selama ini, keluarga mereka memiliki konflik yang tak kunjung selesai.
Konflik berawal dari sepupu pelaku yang sakit berkepanjangan dan tak kunjung sembuh.
Karimullah dituduh oleh pelaku sebagai orang yang berada di balik sakitnya sepupunya.
Arik pun kerap mengancam akan membunuh Karimullah.
Satu hari sebelum kejadian, pelaku datang untuk menemui Karimullah. Namun di hari itu, Karimullah tidak ada di rumah.
Baca juga: Kisah Dewi Asmara Sedang Gelap Mata, Niat Meracuni Suami Malah Kena ke Mertua
Pelaku pun memutuskan untuk kembali pulang ke rumahnya. Satu hati setelahnya, saat malam hari, Arik kembali datang ke rumah Karimullah.
Kali ini dia datang dengan membawa samurai sepanjang 108 sentimeter.