Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menantu Bunuh Mertuanya, Hidangkan Masakan Bercampur Racun Biawak, Polisi: 3 Kucing Ikut Mati

Kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Tulung Selapan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berhasil dibongkar pihak kepolisian.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Menantu Bunuh Mertuanya, Hidangkan Masakan Bercampur Racun Biawak, Polisi: 3 Kucing Ikut Mati
Kompas.com
Ilustrasi tewas - Menantu Bunuh Mertuanya, Hidangkan Masakan Bercampur Racun Biawak, Polisi: 3 Kucing Ikut Mati 

"Pelaku yang sempat akan dihakimi warga, beruntung dapat dilerai dan segera dibawa ke Polsek Tulung Selapan beserta barang bukti," kata dia.

Pelaku DA terancam hukuman mati atau paling ringan dikenakan hukuman 20 tahun penjara.

“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati," tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten OKI untuk bisa menahan diri ketika berhadapan dengan masalah dan jangan sampai menghilangkan nyawa seseorang.

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pindang Salai Dicampur 1 Sendok Racun Biawak, Ibu Mertua di Tulung Selapan Tewas Diracuni Menantunya 

(Sripoku.com/Nando)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas